Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Akui Perolehan Amnesti Pajak di Luar Prediksi

Bank Indonesia mengakui perolehan hasil amnesti pajak sangat menggembirakan dan di luar prediksi.
Suasana Antrean Wajib Pajak di Kantor Pusat DJP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta./Ilustrasi-Bisnis-Veronica yasinta
Suasana Antrean Wajib Pajak di Kantor Pusat DJP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta./Ilustrasi-Bisnis-Veronica yasinta

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mengakui perolehan hasil amnesti pajak sangat menggembirakan dan di luar prediksi.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan perolehan tax amnesty dapat memacu peningkatan ekonomi nasional. Pihaknya mengapresiasi hasil amnesti pajak tahap pertama dan di luar prediksi BI pekan lalu.

"Terkait penggunaan uang hasil tebusan kami masih menunggu hingga tahap akhir, tapi secara umum hasilnya cukup baik " kata Mirza di sela-sela acara Temu Wartawan Daerah Bank Indonesia di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Dia mengatakan hasil dana deklarasi amnesti pajak juga akan mengendalikan risiko defisit anggaran pemerintah, serta berpengaruh terhadap produk domestik bruto (PDB) dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Tahun ini nilai PDB mencapai 5,0%, dan tahun depan diperkirakan bisa mencapai 5,2% dengan hasil amnesti pajak yang bagus, kendati pemerintah hanya menargetkan 5,1%.

"Pemerintah belum berani menargetkan terlalu tinggi peningkatan nilai PDB, karena dikhawatirkan adanya revisi anggaran. Makanya, nilai PDB dipatok realistis sebesar 5,1%," terangnya.

Sementara itu, pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak hingga akhir September 2016 mencapai Rp97,2 triliun, dan deklarasi maupun repatriasi sebesar Rp3.621 triliun (repatriasi Rp137 triliun).

Berdasarkan nilai pencapaian, Indonesia tercatat sebagai penyelenggara program pengampunan pajak tersukses di dunia, dan melewati Italia dengan total harta dilaporkan Rp1.179 triliun, Chile Rp263 triliun, dan Spanyol Rp202 triliun.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan uang tebusan dari amnesti pajak dapat mencapai Rp165 triliun selama 9 bulan berlakunya program itu, sedangkan deklarasi dan repatriasi diperkirakan dapat mencapai masing-masing Rp4.000 triliun dan Rp1.000 triliun.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah bakal memaksimalkan tax amnesty tahap II yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2016. Dalam periode kedua ini, Ketua Apindo Jateng Frans Kongi berkomitmen tetap melakukan sosialisasi kepada pengusaha besar lainnya.

Untuk diketahui, katanya, pengusaha ingin membayar pajak secara adil dan benar, serta bermanfaat untuk kemakmuran rakyat. Tetapi selama ini pemanfaatan belum maksimal karena melihat korupsi di mana-mana.

“Di menit terakhir ini, banyak pengusaha sudah mulai memahami untuk ikut pengampunan pajak. Karena tarifnya lebih kecil dibandingkan regular,” paparnya.

Frans berjanji jika tahapan pertama ini sukses menggaet para pengusaha, pihaknya akan mengadakan sosialisasi terus menerus kepada wajib pajak khususnya yang memiliki uang di luar negeri.

Menurutnya, deklarasi harta maupun pembayaran uang tebusan merupakan kewenangan masing-masing pengusaha. "Yang penting tujuan amnesti pajak untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper