Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berjanji terus melakukan reformasi kebijakan demi menahan kemerosotan daya saing Indonesia seperti yang terjadi pada 2016.
Berdasarkan laporan Indeks Daya Saing Global 2016-2017 oleh Forum Ekonomi Dunia (WEF), posisi daya saing Indonesia merosot dari peringkat ke-37 pada 2015 menjadi 41 tahun ini, dengan skor keseluruhan hanya 5,42.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah sudah banyak membuat kebijakan yang mempermudah kegiatan berbisnis di Indonesia. Baik melalui aturan, program, maupun pelaksanaan prosedur demi kelancaran ekonomi nasional.
Namun demikian, sambungnya, peringkat internasional dipengaruhi oleh banyak hal. Dia berpendapat, Indonesia sudah berusaha, tetapi mungkin saja negara lain melakukan usaha yang lebih keras dan banyak sehingga peringkat merosot.
“Usaha kita ya melihat lagi ukuran-ukuran apa yang secara internasional masih dianggap sulit di Indonesia. Itu Kita pelajari lagi sehingga kita mereformasi, reformasi lah yang sulit,” ungkapnya di Kantor Wakil Presiden, Jumat (30/9/2016).
Berdasarkan laporan Indeks WEF, pengembangan sektor keuangan Indonesia cukup baik dengan kenaikan tujuh peringkat. Namun, peringkat dalam bidang kesehatan dan pendidikan dasar anjlok 20 peringkat.
Di sisi lain, teknologi informasi dan komunikasi Indonesia berada di peringkat ke-91 karena dianggap penetrasinya masih sangat rendah. Tak hanya itu, Indonesia dan Mongolia disebut-sebut masih terpapar pengaruh penurunan harga komoditas.