Bisnis.com, Jakarta-- Pengusaha dan Pendiri Barito Pasific Grup Prajogo Pangestu disambut oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, saat melaporkan Surat Pernyatan Harta (SPH) untuk mengikuti program amnesti pajak.
Prajogo menyatakan dukungannya pada program amnesti pajak yang diselenggarakan oleh pemerintah. Kali ini, dia melaporkan kewajiban pajaknya sebagai wajib pajak orang pribadi.
"Kami sebagai wajib pajak merasa kebijaksanaan pemerintah kali ini tentang tax amnesty. Kami merasa sangat nyaman, aman. Tidak ada alasan untuk tidak mengungkapkan semua harta yang perlu diamnesti," ucapnya, di Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan keberhasilan program tax amnesty merupakan campur tangan dari para wajib pajak dan tim lapangan Direktorat Jenderal Pajak. Dia berharap agar banyak pengusaha besar lain yang mengikuti jejak Prajogo untuk berpartisipasi dalam program amnesti pajak.
"Teman-teman saya di lapangan, jangankan mengorbankan hari Sabtu Minggu, nyawa pun dikorbankan," katanya.