Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengusahaan Batam memberikan izin pembangunan konstruksi pembangunan kilang bahan baku karet sintetis jenis khusus treated distillate aromatic extract senilai Rp1,3 triliun.
Kilang TDAE (Treated Distillate Aromatic Extract) di Batam ini sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia dan terbesar di kawasan Asia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman antara BP Batam dan PT Enerco RPO lnternasional selaku investor dan PT Kabil Citranusa selaku pemilik Kawasan Industri Terpadu Kabil di Jakarta, Senin (19/9/2016).
Darmin mengatakan sudah sejak lama Batam menunggu munculnya investor setelah sekian lama tidak menarik untuk investasi. Dengan pembentukan BP Batam, dia meyakini Batam akan semakin menarik baik dari sisi infrastruktur maupun kemudahan perizinan investasi.
“Pemerintah mendukung seluruhnya BP Batam dalam melakukan perubahan-perubahan dalam melakukan perubahan-perubahan prosedur pemberian izin maupun dalam menjamin fasilitas infrastruktur,” katanya, di Jakarta, Rabu (19/9/2016).
Jumlah investasi proyek yang setara dengan US$98 juta ini terdiri dari biaya investasi dan modal kerja. Pekerjaan teknis telah dilakukan sejak Oktober 2015 sehingga pengadaan barang dan konstruksi ditargetkan selesai pada akhir 2017.
Kilang TDAE ini akan dibangun di Kawasan lndustri Terpadu Kabil, Batam di atas lahan seluas 2,3 hektare. Secara geografis, lokasi kilang diklaim strategis yang mana terdapat armada tanker Iangsung dari Batam ke wilayah Indonesia lainnya dan negara tujuan ekspor di Singapura, China, Korea, Jepang dan India.
Sementara itu, sistem logistik juga dipersiapkan untuk mendukung kelancaran distribusi produk TDAE dalam rangka memenuhi kebutuhan industri ban dan karet sintetis di dalam maupun di luar negeri. Kilang TDAE ini dirancang dengan kapasitas produksi lebih dari 100.000 ton TDAE per tahun.
PT Enerco RPO lnternasional juga telah bekerjasama dengan ExxonMobil untuk pasokan bahan baku dari kilang mereka yang berlokasi di Singapura.
Hendro Sutandi, Komisaris PT Enerco RPO lnternasional, menyatakan kilang ini akan memproduksi minyak proses yang ramah lingkungan dan memenuhi persyaratan kesehatan (non-karsinogenik), yaitu Rubber Process Oil (RPO) jenis TDAE yang akan digunakan sebagai salah satu bahan baku untuk pembuatan ban berstandar internasional (High Performance Tyre).
“Selain pengeiatan peraturan terhadap materi minyak proses (RPO) yang mengandung zat karsinogen, secara global juga telah terjadi upaya pengetatan emisi dengan cara penghematan bahan bakar minyak pada kendaraan penumpang yang masih menggunakan jenis dan kualitas ban slander,” ucapnya.
Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan pembangunan kilang TDAE ini merupakan keberhasilan efisiensi proses perizinan investor. Selain itu, iklim investasi juga semakin kondusif dengan didukung pengembangan infrastruktur terutama pelabuhan dan bandara.
Terkait lahan, dia menjelaskan investor yang ingin tertarik menanamkan modalnya di Batam harus membawa konsep bisnis yang jelas untuk memperoleh lahan yang diinginkan. Setelah itu, investor bisa menyetorkan uang muka 10% dari total investasi lahan yang diperlukan.
“Saya berusaha bekerja keras untuk dua hal, meningkatkan efisiensi dalam proses perizinan untuk usaha dan juga lahan. Serta kami ingin menunjukkan pada investor BP Batam enggak hanya efisien tapi juga kondusif,” katanya.