Bisnis.com, JAKARTA— Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Sugiono menyatakan kinerja sektor kehutanan harus kembali dipacu karena bisa menopang perekonomian nasional ditengah kondisi global yang kurang kondusif.
Menurut Sugiono peran dan produk dari sektor kehutanan sesungguhnya sangat potensial untuk menopang perekonomian nasional. Namun, upaya untuk meningkatkan ekspor produk kehutanan memerlukan kerja keras dan sinergi semua pihak.
“Oleh karena itu, kelesuan perekonomian saat ini selayaknya menjadi momentum dan peluang bagi sektor kehutanan untuk bangkit kembali, katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (9/17).
Dia melanjutkan, untuk mengembalikan kejayaan bisnis kehutanan seperti pada era tahun 1990-an, mutlak diperlukan upaya-upaya riil untuk memperkokoh pondasi bisnis usaha ini. Upaya ini memerlukan terpenuhinya 2 prasyarat penting. Pertama, dari sisi internal bisnis kehutanan harus mampu dan berkomitmen untuk berinovasi mengembangkan bisnisnya, dengan dukungan kebijakan yang memadai. Kedua, bagaimana kebijakan memberikan ruang dan arah yang jelas kemana bisnis usaha kehutanan harus didorong. "Disertai pengakuan bahwa sektor ini mampu menjadi sektor unggulan strategis, ujar Sugiono.
Salah satu upaya meningkatkan kinerja industri kehutanan nasional adalah dengan melakukan Rapat Kerja dan dan seminar nasional bertema "Membangun Optimisme Investasi Sektor Kehutanan Di Tengah Perlambatan Ekonomi" di Jakarta pada Kamis (15/9) lalu.
Pada seminar tersebut terungkap bahwa bisnis kehutanan diyakini masih bisa terus berkembang sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu dibutuhkan kebijakan yang kondusif serta pengakuan bahwa kehutanan mampu menjadi sektor unggulan strategis.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofjan Djalil saat menyampaikan pidato kunci pada seminar tersebut menyatakan, salah satu kebijakan yang perlu dipertimbangkan adalah pemberian hak kepemilikan dalam pemanfaatan kawasan hutan.
"Perlu review kebijakan mendasar terhadap pemanfaatan hutan, dengan pemberian akses hak kepemilikan," kata Sofjan.
Penegasan hak ini, kata Sofjan, akan memperkuat akuntabilitas perusahaan dalam menjaga arealnya, sehingga meminimalkan konflik lahan dan mendorong tanggung jawab yang lebih besar dari pemegang izin.
Sofjan melanjutkan, investasi kehutanan memerlukan kepercayaan investor. "Kejelasan hak, akan meyakinkan sektor perbankan dan lembaga pinjaman untuk mengucurkan kreditnya, yang sangat diperlukan sektor kehutanan untuk bangkit kembali," ujar Sofjan
Pemberian hak kepemilikan terhadap hutan memang harus melewati jalan panjang karena perlu merevisi Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Namun Sofjan menyatakan, Pemerintah saat ini memiliki komitmen yang kuat untuk membawa perubahan. "Sektor kehutanan selayaknya memanfaatkan momentum ini. Kalau ada Undang-undang dan kebijakan yang memang harus diubah, harus didorong untuk out of the box " kata Sofyan.