Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Kritik Pemerintah Perbolehkan Swasta Bangun Kilang Minyak

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar mengkritik regulasi yang memperbolehkan pihak swasta membangun kilang minyak sehingga PT Pertamina tidak lagi satu-satunya perusahaan pembangun kilang minyak baru di Indonesia.
Kilang minyak Bontang/Istimewa
Kilang minyak Bontang/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar mengeritik regulasi yang memperbolehkan pihak swasta membangun kilang minyak sehingga PT Pertamina tidak lagi satu-satunya perusahaan pembangun kilang minyak baru di Indonesia.

"Pemerintah harusnya mendorong penyertaan modal yang lebih realistis dan insentif yang lebih menarik bagi BUMN dalam pembangunan kilang minyak nasional, dibandingkan dengan membuka sektor vital tersebut ke pihak swasta sepenuhnya," kata Rofi Munawar dalam rilis, Jumat (9/9/2016).

Rofi mengkritisi aturan tersebut sebab tidak memerhatikan secara sensitif aspek kedaulatan energi dalam pengembangan kilang nasional. Dengan membuka seluruhnya proses pengembangan kilang nasional kepada pihak swasta, lanjutnya, akan membuat pengembangan industri migas nasional terhambat.

Hal tersebut, ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, karena potensi industri pendukung migas nasional akan terpinggirkan secara alamiah. "Keberadaan kilang nasional menjadi salah satu mata rantai dalam meminimalisasi ketergantungan akan impor dan menjaga ketahanan energi," kata Rofi.

Sebelumnya, Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM menyepakati produksi siap jual (lifting) minyak bumi dalam RAPBN 2017 sebesar 815.000 barel per hari.

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu saat rapat kerja dengan Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Selasa (6/9) mengatakan, patokan lifting minyak tersebut merupakan angka yang realistis. "Asumsi dasar RAPBN 2017 ini ditetapkan dengan dasar realistis yang bisa dicapai," katanya.

Raker tersebut juga menyepakati lifting gas bumi sebesar 1,15 juta barel setara minyak per hari dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) sebesar US$45 per barel.

Selanjutnya, disepakati pula volume BBM bersubsidi 16,61 juta kiloliter yang terdiri dari minyak solar 16 juta kiloliter dan minyak tanah 610.000 kiloliter, serta volume elpiji subisidi tiga kg sebesar 7,096 juta ton.

Kesepakatan lifting minyak tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan pemerintah sebesar 780.000 barel per hari. "Memang sulit, tapi kami akan jalankan kesepakatan lifting'minyak 815.000 barel per hari," kata Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper