Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAX AMNESTY: Anang Bocorkan Rahasia agar Pajak Seniman Maksimal

Pemerintah terus menyosialisasikan program amnesti pajak untuk menarik minat para wajib pajak mengikuti program tersebut.
Anang Hermansyah/ananghermansyah.net
Anang Hermansyah/ananghermansyah.net

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah terus menyosialisasikan program amnesti pajak untuk menarik minat para wajib pajak mengikuti program tersebut. Meski baru dua bulan berjalan, desas-desus target perolehan tax amnesty dikabarkan akan meleset.

Melihat hal tersebut, politisi sekaligus musisi Anang Hermansyah punya resep jitu untuk maksimalkan pajak dari pekerja seni.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan agar kontribusi pekerja seni khususnya musisi maksimal dalam mendukung pemasukan negara melalui penerimaan pajak, pemerintah harus menyiapkan perangkat yang kondusif.

"Seperti para musisi, artis dan pencipta lagu terkait dengan royalti yang merujuk UU No. 28/2014 yang ditangani oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Semestinya seluruh pergerakan karya cipta tersebut dapat diketahui secara real time," kata Anang di Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Menurut Anang, dengan cara tersebut para pekerja seni mengetahui secara akurat penghasilannya yang berkorelasi dengan berapa besaran pajak yang harus dibayarkan. "Dengan cara ini, pemerintah bisa berhitung berapa potensi pajak dari kelompok pekerja seni ini. Semua jadi akuntabel dan terprediksikan," imbuh Anang.

Terkait hal tersebut, Anang mengusulkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), LMKN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar menyiapkan sistem tersebut dengan baik. "Jika pemerintah ingin memaksimalkan potensi pajak di pekerja seni, ya mestinya juga menyiapkan perangkatnya dengan baik," cetus Anang.

Dia memberi contoh saat fenomena Ring Back Tone (RBT) beberapa tahun lalu semestinya dapat memberi kontribusi yang besar bagi penerimaan negara asal terdapat sistem yang bisa memonitor dengan akuntabel dan transparan. "Tapi kalau pemerintah belum serius untuk urus pajak di sektor ini, jangan berharap yang lebih," ingat Anang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper