Bisnis.com, PALEMBANG – Sensus ekonomi menunjukkan jumlah usaha nonpertanian di Sumatra Selatan tumbuh sebesar 20,5% dari semula 545.000 usaha menjadi 656.700 usaha selama sepuluh tahun terakhir.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Yos Rusdiansyah, mengatakan pertumbuhan jumlah usaha itu relatif tinggi untuk kurun sepuluh tahun. “Pertumbuhan 20% itu bisa dibilang tinggi karena masih ada daerah lain yang pertumbuhannya di bawah itu,” katanya, Kamis (1/9/2016).
Yos mengemukakan jumlah usaha itu merupakan hasil sementara yang diperoleh tim sensus ekonomi 2016 tahap awal di Sumsel. Dia menambahkan jumlah usaha di Sumsel juga tercatat tumbuh tinggi di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Musi Rawas yang melonjak hingga 60%, Musi Banyuasin sebesar 55%, Ogan Komering Ilir 44% dan Ogan Ilir 40%.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah usaha di suatu daerah dipengaruhi banyak faktor, mulai dari fasilitas infrastruktur, kondisi masyarakat hingga pembangunan di wilayah tersebut.
Yos mencontohkan Kota Palembang yang pertumbuhan jumlah usahanya justru stagnan, hanya 3% sejak sensus ekonomi dilakukan pada 2006 lalu. “Bisa jadi ada beberapa bangunan usaha yang digusur untuk pembangunan lain, seperti mal dan hotel. Itu berpengaruh,” katanya.
Padahal, secara jumlah usaha, Kota Palembang memiliki jumlah usaha terbanyak, yaitu 154.000 usaha sedangkan Kabupaten Musi Rawas Utara memiliki jumlah usaha terkecil, yakni 10.400 usaha.
Dia melanjutkan pertumbuhan jumlah usaha yang rendah di daerah juga bisa disebabkan bergesernya lokasi usaha ke daerah lain, seperti usaha di Kabupaten Empat Lawang yang pindah ke kabupaten tetangga, seperti Lahat dan Muara Enim.
Yos menambahkan dari sebanyak 656.700 usaha hasil sensus ekonomi 2016, tercatat sebanyak 181.600 usaha yang menempati bangunan khusus untuk tempat usaha.
“Dengan demikian sebanyak 475.000 usaha tidak menempati bangunan khusus usaha, seperti pedagang keliling, usaha di dalam rumah tempat tinggal, usaha kaki lima dan sebagainya,” katanya.
Dia mengemukakan Sumsel menghadapi tantangan yang cukup berat di era persaingan bebas dari hasil sensus ekonomi 2016, mengingat lebih dari 72,3% usaha tidak menempati bangunan yang khusus diperuntukkan bagi kegiatan usahanya.