Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Tembakau Hanya Menerima 11% dari Kue Ekonomi Rokok Nasional

Petani tembakau hanya menerima 11% dari kue ekonomi rokok nasional. Adapun negara mendapatkan 52,7% lewat pajak dan cukai, lalu pabrik sebesar 13%, sisanya dinikmati para pedagang perantara.
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA – Petani tembakau dinilai menjadi kelompok paling dirugikan dalam mata rantai industri rokok selama importasi tembakau dan fluktuasi harga masih terus berlangsung.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun membeberkan petani tembakau hanya menerima 11% dari kue ekonomi rokok nasional. Adapun negara mendapatkan 52,7% lewat pajak dan cukai, lalu pabrik sebesar 13%, sisanya dinikmati para pedagang perantara.

Walau menerima paling kecil, Misbakhun menyebutkan tingkat kesejahteraan petani tembakau masih lebih baik dibandingkan petani komoditas lain. Menurutnya, nilai tukar petani (NTP) petani kelapa sawit yang merupakan komoditas andalan Indonesia pun masih di bawah NTP petani tembakau.

“Tapi ini tidak merata, situasional sifatnya. Pada saat tertentu mereka punya posisi tawar tinggi yakni ketika mereka berani menyimpan tembakau dalam waktu lama setelah panen,” katanya dalam dalam acara diskusi Harga Rokok Naik untuk Siapa di Jakarta, hari ini, Sabtu (27/8/2016).

Ketika harga tembakau tinggi, Misbakhun menambahkan bukan petani melainkan tengkulak lah yang menikmatinya. Kondisi tambah miris bilamana pabrik rokok kemudian lebih memilih tembakau impor untuk menjaga suplai pabrik mereka.

DPR, tambah politikus Partai Golkar ini, berencana menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertembakauan guna mengatur tata niaga tembakau yang lebih propetani. Dalam beleid itu akan dimasukkan klausul terkait langkah-langkah menjaga harga tembakau agar tidak fluktuatif dengan melibatkan pelaku industri, pemerintah daerah, dan asosiasi petani.

“Kami juga akan melindungi varietas unggul tembakau. Salah satunya tembakau srintil di Temanggung yang permintaannya tinggi. Sekarang sudah dibudidayakan di China dalam jumlah masif sehingga membuat impor makin besar,” ujar mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Berbeda dengan Misbakhun, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pemenuhan hak petani tembakau justru paling buruk bila dibandingkan dengan petani komoditas lain. Namun, dia sepakat bahwa keran importasilah yang membuat kondisi petani menjadi kian terpinggirkan.

“Impor tembakau kita itu lebih dari 60% dari kebutuhan. Ini merusak tatanan dan hak-hak petani,” katanya di tempat yang sama.

Kontras dengan petani, Tulus menilai industri rokok justru terus menerima keuntungan berlipat. Hal ini dibuktikan dengan produksi rokok yang sudah mencapai 399 miliar batang per tahun dan tidak ada tanda-tanda akan turun walau cukai terus dinaikkan.

“Tragisnya industri besar itu ada yang milik asing. Keuntungannya lari ke luar negeri, penyakitnya ditinggal di sini dan disubsidi lewat BPJS Kesehatan,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper