Kabar24.com, JAKARTA – Pemberantasan calo TKI dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepulauan Riau akan terwujud dengan diimplementasikannya Program Poros Sentra Pelatihan Daerah Perbatasan di Kepulauan Riau.
Demikian pernyataan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesi (BNP2TKI), Nusron Wahid, Jumat (26/8/2016). Acara “kick off” program itu dilaksanakan pada Rabu (31/8/2016) bertempat di Kantor Wali Kota Batam.
Menurut rencana, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam dan Wali Kota Tanjung Pinang bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Duta Besar RI untuk Singapura, Duta Besar RI untuk Malaysia, Kepala BP Batam serta Pimpinan Wilayah BI, OJK, dan BPJS Ketenagakerjaan akan hadir.
Program Bersama yang melibatkan 15 instansi ini, akan menyasar 2 (dua) titik yaitu Batam dan Tanjung Pinang. Program ini akan fokus kepada penyediaan layanan dokumen TKI dan pengembangan pusat pemberdayaan TKI dan Deportan.
Akan dibangun 2 Kantor Layanan TKI yang mampu melayani permohonan dokumen TKI dalam waktu 5 (lima) hari kerja melalui integrasi 5 (lima) fungsi layanan dokumen TKI, meliputi Layanan Kependudukan, Rekom Paspor, SKCK, Keimigrasian, dan e-KTKLN. Seluruh dokumen TKI tersebut akan diterbitkan dan tuntas di satu titik layanan. Program diharapkan bisa siap beroperasi pada akhir 2017.
Nusron menambahkan, “Layanan terintegrasi di satu pintu ini menjadikan proses pengurusan dokumen calon TKI semakin mudah, cepat, transparan dan pasti. Pada saatnya apabila fasilitas ini beroperasi tentunya akan menghapus praktik pencaloan, pungutan liar dan pengurusan dokumen palsu.”
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, dengan tegas menyatakan bahwa KPK akan berperan aktif dalam mengawal program ini. Bagi BNP2TKI, KPK telah ditetapkan sebagai mitra strategis dalam pembenahan governance layanan TKI yang transparan, murah, cepat dan bebas praktek korupsi.
Sejalan dengan pernyataan Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja dengan “hati" mendukung program pembenahan tata kelola TKI ini.
Untuk itu Nusron Wahid menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang begitu solid dari KPK. Karena kunci keberhasilan pendirian Kantor Layanan Terintegrasi ini adalah komitmen kuat pihak-pihak, kerja gotong royong, dan komunikasi intensif.