Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksekusi Pensiun Dini PLTU, PLN Bakal "Suntik Mati" Perlahan

PLN menjelaskan cara perusahaan dalam mengeksekusi pensiun dini terhadap PLTU
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanjung, Kalimantan Selatan, Rabu (13/3/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanjung, Kalimantan Selatan, Rabu (13/3/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) melalukan pendekatan coal phase down dalam rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

EVP Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN, Warsono mengatakan bahwa pensiun dini PLTU bakal dilakukan. Namun, dengan pendekatan secara perlahan.

“Terkait coal retirement akan dilakukan, tapi kita lebih fokus melalukan coal phase down [untuk PLTU],” kata Warsono dalam acara Bisnis Indonesia BUMN Forum, Selasa (30/4/2024).

Terlebih, dengan masuknya renewable energy dalam beberapa tahun ke depan, Warsono yakin bahwa pemakaian batu bara nantinya akan berkurang.

Selain melakukan pendekatan itu, Warsoni juga mengatakan pihaknya juga terus mengembangkan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).

“Sehingga masih ada yang gunakan coal tapi emisinya sudah kita avoid. Ke depannya ada teknologi baru, tantangannya adalah di harga,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk memastikan eksekusi pendanaan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dapat dimulai pada tahun ini. Tepatnya, di sekitaran pelaksanaan Konferensi Iklim PBB 2023 (COP-28) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada 30 November 2023-12 Desember 2023.

“Sebelum atau nanti pas di dalam COP 28, Presiden menyampaikan harus ada deklarasi atau penyampaian Indonesia masuk dalam tahapan untuk implementasi pensiun dini PLTU,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (27/10/2023).

Saat ini, kata Dadan, kementeriannya tengah memfinalisasi dokumen peta jalan pensiun dini PLTU yang nantinya akan menjadi acuan pendanaan dari skema pembiayaan campuran lembaga internasional dan dalam negeri, termasuk di dalamnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Targetnya tahun ini sudah ada satu yang ditransaksikan, bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tapi tahun ini ada transaksinya proses komersial,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper