Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemalsuan Dokumen 177 Calon Jamaah Haji Asal Indonesia Diselidiki

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan kepolisian sedang mendalami penyelidikan kasus pemalsuan dokumen yang menyebabkan 177 calon jamaah haji asal Indonesia ditahan di Filipina.
Sejumlah pengantar melepas calon haji  asal Kabupaten Pekalongan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (10/8/2016)./Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah pengantar melepas calon haji asal Kabupaten Pekalongan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (10/8/2016)./Antara-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan kepolisian sedang mendalami penyelidikan kasus pemalsuan dokumen yang menyebabkan 177 calon jamaah haji asal Indonesia ditahan di Filipina.

"Tim Mabes Polri sudah berangkat ke Filipina untuk melakukan penyelidikan kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan dan penipuan," kata Kapolri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Tito berjanji mengungkap hasil penyelidikan kepada publik setelah memperoleh kepastian siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam pengiriman WNI yang menggunakan paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan 138 dari 177 WNI telah dipindahkan dari tempat detensi Camp Bagong Diwa, Taguig City, Filipina ke KBRI Manila.

Proses pemindahan dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan izin dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI.

Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi surat jaminan (letter of guarantee) pada Kamis (25/8), sementara 39 WNI lainnya akan menyusul dipindahkan pada Jumat.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah Indonesia terus berupaya segera memulangkan 177 calon jamaah haji yang menjadi korban penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pemberangkatan lebih cepat dengan memakai kuota haji Filipina, dibanding menggunakan kuota Indonesia yang lebih lama daftar antreannya.

"Kasus ini jelas murni penipuan, di mana ada 177 warga negara Indonesia yang karena ketidaktahuannya lalu kemudian diiming-iming pergi berhaji dengan menggunakan paspor tidak semestinya," ujar Lukman saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Selasa (23/8


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper