Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Indonesia terus mendorong dunia internasional untuk bekerja sama meningkatkan perlindungan serta meningkatkan keahlian buruh migran.
“Indonesia akan mendorong sistem perlindungan terhadap buruh migran serta peningkatan skill buruh migran,” kata Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, M Hanif Dhakiri dalam keterangan resminya, Selasa (23/8/2016).
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya kepada sesama negara pengirim, tapi juga kepada negara penerima buruh migran.
Hanif mengatakan Indonesia sangat berkepentingan pada upaya perbaikan sistem perlindungan dan peningkatan keahlian buruh migran, karena Indonesia menjadi salah satu negaara dengan jumlah buruh migran yang besar.
Data Kementrian Ketenagakerjaan menunjukkan, jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri pada 2016 mencapai 6 juta orang lebih, tersebar di berbagai benua.
Pihaknya mengatakan Indonesia memiliki contoh yang baik dalam upaya melindungi buruh migran, di antaranya dengan memperbaiki sistem seleksi, penempatan, perlindungan, hingga kembali ke Tanah Air.
Indonesia juga telah melakukan moratorium pengiriman buruh sektor domestik (pembantu rumah tangga) ke negara-negara Timur Tengah.
Terkait dengan upaya peningkatan keahlian, Kementrian Ketenagakerjaan terus melakukan peningkatan skill dan profesionalisme buruh. Sehingga ke depan, buruh migran Indonesia tak lagi disebut Tenaga kerja Indonesia, tapi Tenaga Profesional Indonesia.
Hanif juga mengajak negara-negara penerima buruh migran Indonesia untuk melakukan kerja sama investasi berupa pelatihan kepada calon buruh migran Indonesia.
Kerja sama ini akan saling menguntungkan bagi Indonesia sebagai pengirim, maupun negara lain sebagai penerima buruh migran asal Indonesia. “Investasi tak hanya berupa industri secara fisik, tapi juga peningkatan kapasitas buruh,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga memandang perlunya anggota Colombo Process membangun informasi pasar kerja dengan membuat portal informasi pasar kerja online di setiap negara anggota.
Colombo Process, adalah forum konsultasi regional para menteri negara-negara pengirim tenaga kerja se Asia yang bersifat mengikat (non-binding). Sesuai dengan namanya, forum ini terbentuk di Colombo Sri Lanka pada 2003. Saat ini tedapat 11 negara yang bergabung, yakni Sri Lanka, Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Thailand Vietnam dan Indonsia.