Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awasi Kemitraan, KPPU Gandeng Kementerian Koperasi dan UKM

KPPU bersama Kemenkop UKM tandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pengawasan Kemitraan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) tandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pengawasan Kemitraan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi sosialisasi, advokasi, tukar menukar informasi dan data, bantuan ahli dan narasumber, dan monitoring dan evaluasi. 

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyampaikan pentingnya sinergi antar kedua lembaga  dalam pengawasan kemitraan di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Tujuan dilaksanakan pengawasan kemitraan adalah untuk melindungi struktur pasar dari upaya pemusatan ekonomi oleh kelompok usaha tertentu melalui pemilikan dan penguasaan mitra usaha.

Kemudian, mendorong terbentuknya struktur pasar yang menjamin tumbuhnya persaingan usaha yang sehat, melindungi konsumen dan meningkatkan posisi tawar UMKM.

“Lebih lanjut, sebagai bentuk nyata nota kesepahaman dimaksud, hari ini pula kami [KPPU dan Kemenkop UKM] mendeklarasikan pembentukan Task Force atau Satuan Tugas yang secara khusus akan menjadi garda depan pengawasan implementasi kemitraan”, katanya dalam MoU, Selasa (23/8).

Senada dengan KPPU, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menyampaikan optimismenya bahwa melalui nota kesepahaman ini, diharapkan tercipta kerja sama dan koordinasi intensif KPPU dan Kemenkop UKM secara proporsional sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, khususnya untuk melaksanakan pengawasan kemitraan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper