Bisnis.com, JAKARTA—Meski masih ada sektor pendapatan negara yang perlu dievaluasi, akan tetapi kalangan DPR menolak pemikiran untuk menghadirkan RAPBN 2017 tandingan yang kini menjadi perbincangan di kalangan anggota parlemen.
Anggota Fraksi Partai Hanura Miryam Haryani mengatakan wacana itu tidak perlu dikembangkan karena selain tidak ada istilah RAPBN tandingan, RUU APBN juga telah disetujui semua fraksi.
Dia mengakui dalam RAPBN 2017 yang disampaikan pemerintah pada nota keuangan beberapa waktu lalu masih banyak yang perlu dievaluasi. Evaluasi itu, ujarnya, dilakukan saat pembahasan antara pemerintah dengan DPR melalui Badan Anggaran (Banggar).
"Ada bahan evaluasi yang harus ditinjau ulang, mengenai pendapatan negara, dan kita harus menunggu tax amensty dan kita masih menunggu sampai 2 bulan ini , dan soal RAPBN tandingan saya rasa tidak mungkin orang semua menyetujui," ujar anggota Banggar tersebut, Selasa (23/8/2016).
Wacana RAPBN tandingan sempat dilontarkan salah satu anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan beberapa waktu lalu. Heri menganggap perlunya RAPBN tandingan dikarenakan RAPBN 2017 yang disampaikan pemerintah dinilai tidak kredibel.
Ketua Bidang Ekonomi PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan pihaknya tidak mendukung wacana RAPBN tandingan tersebut. Dia mengakui bahwa pembahasan RAPBN 2017 diwarnai oleh perdebatan seru antara pemerintah dengan DPR.
“Kredibilitas RAPBN tidak perlu diragukan lagi. Pada saat rapat di Banggar DPR, terjadi perdebatan seru antara DPR dengan pemerintah. Jadi tidak mungkin tidak kredibel," ujarnya. Dia menambahkan bahwa DPR juga ikut berbagi peran mengapa sampai ada penilaia RAPBN 2017 tidak kredibel.