Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakal Jadi Produk Pangan Non-Organik, Pengusaha Tolak Delisting Rumput Laut

Komoditas rumput laut saat ini menghadapi ancaman yang cukup serius. Pasalnya, komoditas itu dihadapkan pada wacana akan dikeluarkannya rumput laut dari daftar pangan organik yang saat ini sedang dibahas oleh berbagai lembaga di Amerika Serikat.
Nelayan rumput laut/Antara
Nelayan rumput laut/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komoditas rumput laut saat ini menghadapi ancaman yang cukup serius. Pasalnya, komoditas itu dihadapkan pada wacana akan dikeluarkannya rumput laut dari daftar pangan organik yang saat ini dibahas oleh berbagai lembaga di Amerika Serikat.

“Ancaman ini cukup serius karena telah melalui mekanisme yang konstruktif, ” kata Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis dalam siaran pers, (11/8/2016).

Seperti diketahui, institusi perguruan tinggi dan LSM di Amerika Serikat telah meminta kepada National Organic Standards Board (NOSB) untuk mengeluarkan carrageenan dan agar dari daftar atau delisting.

Menurut Safari, target delisting itu secara resmi akan diberlakukan pada 2018. “Indonesia harus segera melakukan persiapan pembelaan untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.

Dia menuturkan, kesempatan untuk melakukan pembelaan bisa dilakukan pada Sunset Meeting yang akan dilaksanakan pada Novemver 2016 di Missouri, Amerika Serikat.

Upaya itu juga sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada April 2016 di Washington D.C.

Dia menjelaskan, rumput laut Indonesia adalah pemasok kebutuhan industri dunia terbesar mencapai sekitar 50%. Rumput laut banyak diekspor ke negara-negara produsen olahan rumput laut seperti China, Filipina, Chile dan negara lainnya.

“Meski kita tidak ekspor langsung ke AS, tetapi rumput laut kita banyak diserap oleh negara-negara produsen olahan rumput laut yang mengekspornya ke AS. Ini yang menjadi perhatian kita,” ungkap Safari.

Dia juga mengatakan, selama ini rumput laut telah menjadi penggerak perekonomian masyarakat pesisir dan pulau terutama di daerah Indonesia timur.

Apabila delisting itu benar diberlakukan, ada beberapa kerugian besar yang akan dialami, yakni masyarakat pesisir dan kepulauan akan kehilangan sumber mata pencaharian. Selain itu, ekspor bahan baku maupun produk olahan rumput laut akan menurun.

“Kami harapkan adanya koordinasi dan perlu dibentuk satuan tugas khusus dari berbagai lembaga yang terkait dan dipimpin oleh Kementerian Perdagangan yang juga didukung oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga Kementerian Perindustrian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper