Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR: Presiden Bagi Kewenangan Sri Mulyani dan Bambang Brodjonegoro

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membagi kewenangan pengelolaan investasi antara Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai cara untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./Antara-Widodo S. Jusuf
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membagi kewenangan pengelolaan investasi antara Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai cara untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur.

Dalam pembukaan Rapat Terbatas tentang Holding Badan Usaha Milik Negara di Kantor Presiden, Jumat (12/8/2016), Presiden menyatakan telah merumuskan garis besar pembiayaan investasi non-APBN untuk percepatan proyek-proyek yang dirancang oleh Pemerintah.

Dengan demikian, Presiden menunjuk Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro bertindak selaku pengendali investasi BUMN yang tidak menggunakan dana APBN, sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap bertindak sebagai pemain kunci investasi yang menggunakan APBN.

"Nanti kita akan pisahkan yang APBN atau investasi pemerintah itu menkeu sebagai chief financial officer dan untuk yang pembiayaan investasi non-APBN nanti chief investment officer-nya Kepala Bappenas. Ini biar garisnya menjadi jelas," ujar Kepala Negara.

Dia menambahkan, Bappenas sendiri telah memberikan rancangan sejumlah proyek beserta lokasinya secara mendetail untuk dibiayai melalui investasi di luar APBN, yang sebagian besar akan digarap oleh perusahaan pelat merah.

"Kalau kita identifikasi, ini proyek-proyek infrastruktur senilai Rp430 triliun dari lima BUMN, dan juga proyek revitalisasi industri lainnya dari swasta yang bekerja sama dengan BUMN. Saya kira nanti juga bisa dilakukan‎ dengan pola-pola yang sudah disampaikan secara rinci oleh Menteri Bappenas," tuturnya.

Dia menambahkan, kebutuhan investasi untuk infrastruktur dan manufaktur harus dikejar dengan cepat karena pola-pola yang akan digunakan nantinya berbeda dengan pembiayaan ekuitas. 

Untuk itu, Presiden menyebutkan kelolaan dana pensiun bisa diarahkan untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek itu, selain dana hasil repatriasi dari program pengampunan pajak.

"Skemanya akan mulai dirancang, sehingga baik dalam bentuk obligasi, ekuitas yang bisa langsung ke proyek yang dikerjakan pada obyek-obyek investasi itu betul-betul kita percepat. Saya kira percepatan [pembangunan] ini bisa kalau kita cepat memutuskan pembiayaan investasi non-APBN ini," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper