Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih mempertimbangkan pengubahan skema pembangunan pembangunan Kilang Bontang akan diubah guna mempercepat masa pengerjaan proyek.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengubah skema pembangunan Kilang Bontang. Dia menyebut perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan menteri terlebih dahulu.
Menurutnya, perlu ditinjau kembali apakah pengubahan skema pembangunan bisa mempercepat perkembangan proyek Kilang Bontang. Adapun, pihaknya melakukan market sounding pada Agustus hingga September 2016 guna mencari investor.
Saat ini, pembangunan Kilang Bontang dilakukan dengan skema kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU). Kilang Bontang sendiri masuk sebagai proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden No.4/2016 dan daftar proyek prioritas dalam peraturan menteri koordinator bidang perekonomian No.12/2015.
Bila pengubahan skema dilakukan pemerintah perlu mencabut Keputusan Menteri ESDM 1002 K/12/MEM/2016 tentang Pembangunan Kilang Minyak di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam Kepmen, disebutkan bahwa pembangunan kilang dilakukan dengan skema KPBU dan Pertamina ditunjuk sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK). "Masih dibahas mana yang terbaik, mana yang lebih cepat," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/8/2016).