Bisnis.com, BANDUNG - Kalangan nelayan meminta agar pengelolaan tempat pelelangan ikan (TPI) bisa secepatnya diserahkan kembali kepada koperasi untuk memudahkan pengawasan serta meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan yang menjadi anggotanya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jabar Nandang Permana mengatakan rencana pelimpahan kembali terkait pengelolaan tempat pelelangan ikan (TPI) kepada koperasi perlu didukung semua pihak.
"Oleh karena itu, himpunan nelayan perlu membentuk dan memperkuat koperasi yang dimiliki agar memiliki sistem manajemen yang baik, termasuk dalam mengelola TPI," ujarnya kepada Bisnis di Bandung, Selasa (9/8/2016).
Menurutnya, untuk membentuk koperasi perlu didukung oleh pemerintah mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan memberikan pelatihan agar nelayan bisa mengelola pelelangan dan penjualan ikan.
Saat ini, ada 157.000 nelayan yang tergabung dalam HNSI sehingga pembentukan koperasi bisa lebih diperbanyak. Pihaknya, sudah membentuk koperasi berbadan hukum di tiga wilayah yakni Koperasi Nelayan Indonesia (Koneli) di Garut, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Sukabumi.
"Apabila koperasi bisa mengelola lagi TPI, dapat memudahkan fungsi kontrol pemerintah dalam penjualan ikan, bahkan kontribusi bagi pendapatan asli daerah lebih jelas," ujarnya.
Dia mengungkapkan, bulan ini HNSI akan membentuk Pusat Koneli agar bisa membantu nelayan mulai dari permodalan, sistem usaha, sistem bagi hasil, serta sumber saran bagi masyarakat.
Selain itu, HNSI Jabar mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudiastuti yang menolak investor asing menggarap perairan Natuna.
Dia menilai, kerugian juga akan dialami oleh pengusaha lokal karena akan kalah bersaing terutama dari segi modal dan teknologi. "Kalau mau yang menggarap pengusaha dalam negeri, baru penjualan ekspor boleh melibatkan investor asing," katanya.
Pihaknya akan tetap menolak investor asing masuk ke perairan Natuna, karena akan sangat merugikan Indonesia dan menghambat terciptanya poros maritim dunia seperti yang dicanangkan oleh presiden Jokowi.
"Ini sudah jelas, garapan perairan di Indonesia harus digarap oleh pengusaha dalam negeri," tegasnya.
Sementara itu, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jabar menilai pihaknya saat ini terus menggenjot pembentukan koperasi dari kelompok usaha bersama (KUB).
Kepala Diskanlut Jabar Jafar Ismail mengatakan saat ini pihaknya masih mengurus nomor registrasi dari KUB menjadi koperasi. Pasalnya, koperasi ini diperlukan untuk menerima bantuan dari pemerintah pusat yang mensyaratkan harus berbadan hukum.