Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meminta para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Baru Maja agar membangun rumah dengan pola hunian berimbang.
Adanya pola hunian berimbang tersebut diharapkan dapat menarik masyarakat untuk bertempat tinggal di daerah tersebut.
"Kementerian PUPR akan mendorong pengembang yang akan membangun rumah di Kota Baru Maja dengan pola hunian berimbang," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Irma Yanti dalam siaran pers, Rabu (10/8/2016).
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Penerapan Keserasian di Lingkungan Perumahan Dalam Pelaksanaan Hunian Berimbang di Hotel Santika, Bintaro, Tangerang, beberapa waktu lalu.
Menurut Irma Yanti, potensi kawasan Kota Baru Maja memang diperuntukkan untuk perumahan dan permukiman masyarakat. Pasalnya tanah di daerah tersebut memang tidak terlalu produktif sehingga cocok untuk perumahan.
Pengembangan Kota Baru Maja tersebut, imbuhnya, memang telah direncanakan oleh pemerintah sejak tahun 2005 lalu. Pemerintah pun juga pernah akan membangun jalur kereta api double track serta pembangunan jalan penghubung antara daerah tersebut dengan kota lain di sekitarnya.
Namun demikian, hingga kini pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Padahal BUMN seperti Perumnas serta pengembang besar seperti Ciputra Group dan PT Agung Podomoro telah siap untuk membangun rumah untuk masyarakat.
"Jika pemerintah bersama pengembang bisa bekerja sama dan berhasil mengembangkan Kota Baru Maja dengan hunian berimbang, setidaknya daerah tersebut bisa menjadi pilihan tempat tinggal masyarakat dan menerima limpahan kebutuhan rumah masyarakat yang bekerja di Ibukota Jakarta," terangnya.
Lebih lanjut, Irma Yanti menambahkan, hunian berimbang pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesetaraan masyarakat dalam bertempat tinggal. Jadi pengembang tidak hanya fokus membangun rumah mewah saja, tapi juga wajib membangun rumah menengah dan rumah sederhana.
"Selama ini pengembang beralasan hunian berimbang sulit karena harga lahan yang tinggi, dan saat ini tanah yang ada di Kota Baru Maja tidak terlalu tinggi tentu bisa dilaksanakan. Ini tantangan yang harus diselesaikan bersama-sama," harapnya.
Sebagai informasi, Kota Baru Maja terletak di tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat. Luas Kota Baru Maja di perkirakan lebih dari 10.000 hektar.
Sementara itu, Kasubid Penataan Infrastruktur Wilayah Bappeda Provinsi Banten Agus Santoso Ega menuturkan, pihaknya berharap Pemerintah pusat lebih serius dalam pembangunan Kota Baru Maja tersebut.
Pihaknya juga optimis dengan perkembangan Kota Baru Maja dapat mendorong perekonomian masyarakat di daerah tersebut mengingat banyak efek positif dari pembangunan rumah dengan konsep hunian berimbang.
"Kami hanya berharap jika pengembang dan pemerintah pusat menggarap Kota Baru Maja ini setidaknya bisa melibatkan masyarakat lokal sebagai pekerja sehingga ada dampak positif ekonomi yang dirasakan. Selain itu, pembangunan Kota Baru Maja ini bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten," katanya.