Bisnis.com, JAKARTA-- Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menyatakan penyesuaian anggaran keuangan sebesar Rp 133,8 triliun oleh Pemerintah Indonesia tidak akan mengganggu program pembangunan.
Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan keyakinan itu karena jumlah penyesuaian anggaran tersebut diambil bukan dari pos anggaran yang produktif.
"Anggaran yang bersentuhan langsung dengan kerja produktif tidak mengalami perubahan, artinya tujuan pembangunan tetap seperti semula. Penyesuaian anggaran hanya menyangkut anggaran dinas atau yang tidak produktif," ujar Arif melalui pernyataan tertulis, Selasa (9/7/2016).
Arif mengungkapkan, dari penyesuaian anggaran sebesar Rp 133,8 triliun itu, bila dibandingkan dengan realisasi belanja negara, maka hanya berkurang berkisar 5%-7%. Realisasi belanja negara sebelumnya berjumlah Rp 2.000 triliun yang berarti masih 93%-95% anggaran negara dapat digunakan untuk sektor produktif.
Dia menambahkan, penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah merupakan risiko yang harus dipilih sebagai antisipasi penerimaan negara tidak mencapai target.
Politisi PDI-P ini menuturkan, apabila target penerimaan tidak tercapai, tentu akan mempengaruhi perekonomian nasional dan memerlukan upaya agar tidak mengalami defisit di luar batas maksimum yang telah ditetapkan dalam undang-undang, yaitu maksimal 3%.
"Kalau kira-kira berpotensi melebihi batas, maka pemerintah berhak melakukan upaya penyelamatan, seperti melakukan penyesuaian anggaran ini," kata Arif.
Dia juga mengimbau kepada para aparatur negara agar tetap bekerja maksimal, meski ada penyesuaian anggaran. Menurutnya, penyesuaian anggaran ini bukan untuk melemahkan kinerja aparatur sebab sektor produktif tak mengalami pengurangan.
"Penyesuaian anggaran ini tetap harus menjadikan kinerja kementerian dan lembaga pemerintahan lain serius. Penyesuaian anggaran bukan untuk melemahkan kerja aparatur negara," tuturnya.