Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding BUMN Migas, KPPU Soroti Dugaan Monopoli Harga Gas Industri

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki dugaan monopoli harga gas industri yang dikhawatirkan terjadi akibat holding dua BUMN migas PT Pertamina Gas dan PT Perusahaan Gas Negara tbk.
Pekerja memperbaiki pipa minyak/Bisnis.com
Pekerja memperbaiki pipa minyak/Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki dugaan monopoli harga gas industri yang dikhawatirkan terjadi akibat holding dua BUMN migas PT Pertamina Gas dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Lukman Sungkar, Kepala Kantor Wilayah KPPU Riau, mengatakan pihaknya akan mempelajari holding dua BUMN tersebut. Namun, dia meminta pihak pelaku industri di Riau melaporkan ke KPPU, jika merasa dirugikan.

"Nantinya, berdasarkan laporan tersebut, KPPU akan menindaklanjuti apakah ada unsur monopoli harga gas industri," katanya saat dikonfirmasi Bisnis.com, Selasa (9/8/2017).

KPPU akan membedah aturan-aturan yang berkaitan dengan hal tersebut, seperti Undang-undang Minyak dan Gas Bumi nomor 22/2001, Undang-undang tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat nomor 5/1999 dan peraturan tertulis lainnya.

Lukman mengatakan jika ada unsur yang merugikan, KPPU akan mengeluarkan rekomendasi bahwa holding tersebut dibatalkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, saat dijabat Sudirman Said, mengeluarkan keputusan keputusan tertulis SK no.4975/K/12/MEM/2016 bahwa dua perusahaan energi itu harus bersama-sama membangun pipa gas di Duri dan Dumai. Jaringan pipa itu dibangun untuk kebutuhan industri di Riau.

Namun, keputusan itu dinilai untuk memonopoli harga gas industri di Riau. Akibatnya, pelaku usaha minyak bumi dan CPO di daerah itu akan menjadi dilema. Karena harga minyak bumi yang belum membaik dan harga CPO yang fluktuaktif.

Kalangan industri minyak bumi dan Cruide Palm Oil di Riau menilai harga gas industri di provinsi itu melambung tinggi.

Feldiansyah Nasution, salah seorang pengusaha minyak bumi dan CPO di Riau meminta Menteri ESDM yang baru Archandra Tahar dapat mencarikan solusi agar harga gas industri tidak memberatkan pelaku usaha.

"Holding dua BUMN ini memberatkan pihak industri di Riau. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus mencarikan solusi agar harga gas tidak dijual mahal," katanya, akhir pekan lalu.

Kalangan pengusaha juga meminta Menteri ESDM Archandra Tahar dapat mengeluarkan keputusan yang bersifat kompetitif atau membatalkan holding dua BUMN tersebut.

Jika kedua BUMN itu dibiarkan berkompetisi, maka pihak industri di Riau bisa memilih harga gas yang lebih selektif. Keputusan ini dinilai lebih pro terhadap pengusaha di Riau. "Bahkan, bila perlu 3 atau 4 perusahaan yang dilombakan. Jadi  mereka berlomba menjual gas terbaik," kata Feldiansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper