Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Langkah Holding Migas BUMN Bila PP Sudah Ditandatangani Jokowi

Holding BUMN Migas tinggal selangkah lagi terealisasi setelah Presiden Joko Widodo memberikan kepastian akan melakukan tanda tangan pp holding sebelum April 2018. Adapun, setelah penandatanganan pp itu akan ada keputusan menteri keuangan terkait nilai imbreng antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Blok migas/Ilustrasi
Blok migas/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Holding BUMN Migas tinggal selangkah lagi terealisasi setelah Presiden Joko Widodo memberikan kepastian akan melakukan tanda tangan PP holding sebelum April 2018. Adapun, setelah penandatanganan PP itu akan ada keputusan menteri keuangan terkait nilai imbreng antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Deputi Bidang Jasa Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, rencana penandatangan PP oleh Presiden sebelum April 2018 itu sudah sesuai rencana. Setelah penandatanganan PP holding itu akan dikeluarkan pula keputusan menteri keuangan terkait nilai imbreng antara Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Nanti, ada akta imbreng yang memastikan pengalihan saham pemerintah di PGN ke Pertamina. Setelah itu, holding BUMN Migas pun resmi," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (28/2/2018).

Jika, tanda tangan dilakukan sebelum April 2018 berarti hasil RUPS PGN pada akhir Januari 2018 masih berlaku. Sebelumnya, hasil RUPS PGN terkait pengalihan saham pemerintah ke Pertamina dan menghilangkan status persero hanya berlaku 60 hari kerja.

Fajar mengatakan, integrasi antara PGN dengan PT Pertamina Gas pun masih berjalan sesuai rencana. Nantinya, bisnis gas dari pengolahan atau midstream sampai ke hilir atau downstream akan diintegrasikan.

"Kami masih berharap proses integrasi terkait skema yang digunakan dan realisasinya bisa dilakukan pada Maret 2018," ujarnya.

Adapun, pada Maret 2018, skema integrasi PGN dan Pertagas akan ditentukan. Ada beberapa skema integrasi yakni, merger maupun akuisisi.

Bila merger, berarti PGN dan Pertagas akan melebur, tetapi jika akuisisi bisa jadi posisi Pertagas akan menjadi anak usaha PGN.

Di luar itu, holding BUMN Migas juga akan menyiapkan subholding lainnya secara bertahap.

Nantinya, Holding BUMN Migas direncanakan memiliki empat subholding yakni, hulu, pengolahan, pemasaran, dan gas.

Fajar menuturkan, pihaknya secara bertahap akan mulai menyiapkan subholding lainnya seperti, subholding hulu.

"Kalau hulu kan sudah ada subholdingnya, tinggal nanti dikonsolidasikan saja. Di Pertamina kan ada banyak anak usaha bidang hulu, nanti akan ditata untuk membentuk subholding hulu," tuturnya.

Lalu, dia menyebutkan, penataan subholding pemasaran juga sudah dilakukan dengan adanya pembentukan tambahan direksi pemasaran ritel, korporasi, dan logistik, supplychain, infrastruktur.

"Hal itu dilakukan sebagai langkah mulai menata subholding pemasaran," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper