Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia menempati peringkat 65 dalam hal intensitas kompetisi indeks persaingan usaha. Peringkat tersebut masih berada di bawah negara ASEAN, lainnya seperti Malaysia yang menempati peringkat 37 dan Thailand di urutan 42.
Data yang diluncurkan oleh World Economic Forum (WEF) 2015/2016 ini dikritik oleh Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan penilaian tingkat kompetisi di Indonesia berdasarkan indikator WEF masih belum komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan indikator lain yang lebih tepat untuk menunjukkan iklim kompetisi di Indonesia.
"Apalagi Indonesia adalah satu-satunya negara di ASEAN yang memiliki otoritas kompetisi yang kuat, yaitu KPPU," katanya dalam acara Diseminasi Hasil Kajian Indeks Persaingan Usaha yang digelar bersama dengan Harian Bisnis Indonesia, Selasa (9/8/2016).
Syarkawi menambahkan seharusnya WEF memasukkan dimensi pengukuran kompetisi yang lengkap dan transparan. Salah satunya yaitu mengidentifikasi lembaga persaingan usaha beserta kasus-kasus anti persaingan usaha yang telah disidangkan.