Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLTU MULUT TAMBANG: Kementerian ESDM & PLN Bahas Lagi Formulasi Harga Batu Bara

Kementerian ESDM menyatakan bakal kembali membahas masalah formula harga batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang dengan PT PLN (Persero).
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM akan kembali membahas masalah formula harga batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang dengan PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya telah menemui pihak PLN untuk membicarakan kebutuhan-kebutuhan perusahaan pelat merah itu. Dari pertemuan tersebut akan dibahas lagi secara lebih lanjut soal isu-isu yang lebih spesifik, termasuk masalah PLTU Mulut Tambang.

"Kalau Mulut Tambang akan kami bicarakan lebih lanjut. Nanti akan ada pertemuan lagi," katanya di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Dia mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang.

Adapun dalam peraturan tersebut, harga batu bara untuk PLTU tambang ditambahkan margin 15%--25% dari biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan tambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper