Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan langkah menteri tidak bisa berbeda dengan presiden, sehubungan dengan usulan Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan membuka usaha perikanan tangkap di Natuna bagi investasi asing.
Dalam pernyataan publik yang diumumkan Sabtu (6/8/2016), Susi menegaskan tidak ada visi menteri, tetapi yang ada hanya visi presiden, sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna setelah reshuffle kedua.
Adapun mengenai usaha perikanan tangkap, Peraturan Presiden No 44/2016 menyebutkan usaha itu tertutup bagi investasi asing. Di sisi lain, investasi di bidang pengolahan dibuka 100% untuk asing.
"Jadi, kalau menteri berbeda dengan Presiden, itu tidak bisa dibenarkan," ujar Susi dalam pernyataan publik itu.
Menurutnya, prinsip Presiden Jokowi sudah benar dan berpihak pada rakyat. Susi mengatakan visi Presiden adalah menjadikan laut Indonesia masa depan bangsa Indonesia, bukan masa depan bangsa lain.