Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Adat: KLHK Paling Powerfull, Jangan Salah Gunakan Wewenang

Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai institusi negara yang berperan besar dalam keberlangsungan eksistensi komunitas adat.

Kabar24.com, JAKARTA – Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai institusi negara yang berperan besar dalam keberlangsungan eksistensi komunitas adat.

Deputi II PB AMAN Rukka Sombolinggi menyebutkan KLHK memiliki otoritas atas 70% luas daratan Indonesia yang terdiri dari hutan. Institusi itulah yang menetapkan hutan-hutan adat menjadi kawasan hutan sehingga menyerabut hak kepemilikan turun-temurun masyarakat adat.

“KLHK itu the most powerfull karena menguasai 70% daratan. Selebihnya adalah Badan Pertahanan Nasional. Jangan sampai kewenangan ini disalahgunakan,” katanya usai jumpa pers Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Rukka mengingatkan kembali bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengakui eksistensi hutan adat setelah keluarnya putusan uji materi UU No. 41/1999 tentang Kehutanan. Untuk itu, dia memastikan masyarakat adat akan terus menagih janji KLHK untuk mengembalikan status hutan adat yang telah berubah rupa menjadi kawasan hutan atau hak guna usaha.

“Kami telah serahkan ke KLHK  peta hutan adat 4,8 juta hektare. Dari situ ada1,2 juta ha yang akan dimasukkan dalam alokasi perhutanan sosial,” kata perempuan asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, ini.

Selain pengakuan atas tanah, AMAN juga terus menagih janji Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelesaikan rumusan undang-undang yang mengatur tentang masyarakat adat. Manurut Rukka, payung hukum tersebut akan meneguhkan posisi komunitas adat yang dari zaman kolonial hingga kini terus termarjinalkan.

“Sejak Indonesia merdeka tidak ada UU tentang masyarakat adat. Padahal, baik buruknya Indonesia itu ada di masyarakat adat,” ucapnya.

Guna terus memperkuat eksistensi komunitas adat, AMAN dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar Pekan Masyarakat Adat Nusantara pada 7-11 Agustus 2016 sebagai peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS). Tahun ini HIMAS mengambil tema terkait hak-hak pendidikan bagi masyarakat adat.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat pada 13 September 2007. Dia mengklaim pemerintah telah membuat sejumlah regulasi menyangkut masyarakat adat.

“Pemerintah berkomitmen memperjuangkan hak-hak pendidikan masyarakat adat sebagaimana dicanangkan negara-negara dunia pada HIMAS tahun ini. Hal ini sejalan dengan Nawa Cita pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran,” ujarnya.

Pekan Masyarakat Adat Nusantara akan berlangsung di Museum Nasional, Jakarta. Kegiatan yang digelar a.l. pawai budaya Nusantara, seminar nasional masyarakat adat, pameran karya cipta, bengkel seni radisional, dan diskusi film.

Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Muhajir Effendy dijadwalkan hadir untuk memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper