Bisnis.com, JAKARTA- Indonesia National Single Window ditargetkan beroperasi penuh pada 2019. Jika target tersebut tercapai, proses pengurusan izin ekspor impor di Tanah Air hanya memerlukan waktu kurang dari satu hari.
Deputi Bidang Pengembangan dan Operasional Sistem Pengelola Portal Indonesia National Single Window (INSW) Muwasiq M. Noor mengatakan saat ini pihaknya tengah membuat superset dokumen. Superset dokumen itu bakal menghapus formulir perizinan yang dikeluarkan 18 lembaga pemberi izin di Indonesia.
Usai superset dokumen rampung, Muwasiq mengungkapkan INSW akan melakukan uji coba secara bertahap. Rencanya, uji coba akan dimulai pada 2017 mendatang dan beroperasi penuh pada 2019.
"Usai INSW Gen 2 rampung, perizinan bisa kurang dari sehari, apalagi untuk izin yang minim risiko," jelas Muwasiq kepada Bisnis.com.
Muwasiq mencontohkan izin yang minim risiko yakni untuk sektor penyedia bahan bagi industri besi. "Ini risikonya rendah, jadi nanti enggak diperiksa dokumen dan instansi terkait hanya dapat laporan adanya permohonan izin dari perusahaan minim risiko."