Kabar24.com, BOGOR - Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Muladno hingga saat ini mengakui belum tahu alasan dirinya diberhentikan dari jabatannya.
"Saya belum pegang Keppres alasan legal formal saya diberhentikan. Biasanya di Surat Keputusan suka ada alasan pemberhentian. Tapi saya belum terima," ujarnya di Kampus IPB, Senin (18/7/2016).
Secara resmi, Muladno diberhentikan dari jabatannya Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2016.
Kendati dirinya belum menerima secara resmi alasan surat pemberhentian, tetapi Muladno sudah berkemas barang-barangnya di kantor Kementerian Pertanian.
"Ya sambil berkemas, perlahan saya kembali ke kampus IPB. Ngajar lagi karena banyak aktivitas di sana," ujarnya.
Pemberhentian Muladno dari jabatan dirjen tersebut diterima dengan lapang dada. Dia menyatakan jabatan bukan tujuan utama dalam hidupnya.
Dia mengklaim, sejak menjabat Dirjen PKH, dia telah membuat 13 program mulai dari reformasi dunia peternakan, menekan kisruh over supply ayam anakan, pembenahan asosiasi, penghapusan biaya pemeriksaan penyakit hewan, pelayanan sistem online, permasalahan impor sapi bakalan dan lainnya.
"Yang saya sedihkan dari berhentinya jabatan ini cuma satu, saya tidak lagi bisa membela peternak kecil, karena selama ini efektifitas saya membela mereka," ujarnya.