Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peta Jalan Nuklir Terus Digeber

Pemerintah terus menggeber rencana pengembangan energi nuklir. Bahkan, peta jalan pengembangan energi bersih itu terus digeber termasuk dengan membahas program Reaktor Daya Eksperimental (RDE).
Pembangkit listrik tenaga nuklir di Prancis/wikipedia
Pembangkit listrik tenaga nuklir di Prancis/wikipedia

JAKARTA — Pemerintah terus menggeber rencana pengembangan energi nuklir. Bahkan, peta jalan pengembangan energi bersih itu terus digeber termasuk dengan membahas program Reaktor Daya Eksperimental (RDE).

Pembahasan soal RDE yang merupakan peta jalan pengembangan energi nuklir itu melibat kan seluruh pemangku ke - pentingan telah telah dilakukan di Kantor Bappenas Kamis (15/7/2016).

Rapat dipimpin oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Sofyan A. Djalil. Turut hadir, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Djarot Sulistio Wisnubroto, Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto dan Dirjen Energi Baru Terbarukan (EBTKE), Rida Mulyanayang mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada Sidang Paripurna ke-3 Dewan Energi Nasional (DEN) pada 22 Juni 2016 yang menekankan agar opsi pengembangan nuklir dibuatkan peta jalannya.

Sebagaimana diketahui opsi nuklir sebagai pilihan terakhir dalam Kebijakan Energi Nasional, diterjemahkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) meliputi langkah-langkah sebagai berikut:

Membangun reaktor daya riset dan laboratorium reaktor sebagai tempat untuk ahli nuklir berekspresi, berinteraksi dan berkarya serta memberikan dukungan untuk dilaksanakannya riset terkait nuklir supaya apa yang sudah dikuasai tidak hilang dan dapat
dipertahankan.

Mendorong kerja sama internasional agar selalu termutakhirkan dengan kemajuan teknologi.

SESUAI RUEN

Kepala Batan, Djarot Sulistio memaparkan program Reaktor Daya Eksperimental (RDE) sebagai bentuk tindak lanjut dari langkah pertama penyiapan reaktor nuklir sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT) sebagaimana dicanangkan dalam RUEN.

“Dukungan seluruh stakeholder menentukan keberhasilan program RDE,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen EBTKE Rida Mulyana mengingatkan kembali berdasarkan arahan Presiden opsi pengembangan nuklir perlu segera dibuatkan peta jalannya.

Oleh karena itu, dia me nambahkan, diperlukan kesepakatan bersama dari yang hadir pada rapat itu untuk segera membuat peta jalan pengembangan nuklir.

“Sesuai dengan undang-undang, kita harus memulai memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangkit. Artinya apakah dimulai dengan pembuatan peta jalan atau dengan pembangunan RDE. Yang pasti kita harus bergerak dan harus didengungkan bahwa kita patuh ter - hadap undang-undang,” ujar Rida. 

Usai rapat, Rida juga menjelaskan Menteri PPN/Kepala Bappenas harus segera memutuskan langkah-langkah pembuatan peta jalan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Peserta rapat sepakat bahwa tim RDE dan tim penyusunan peta jalan untuk mu lai bekerja bersama,” tutur Rida. 

Pada kesempatan berbeda, Men - teri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, menerangkan opsi pengembangan nu klir untuk memenuhi bauran energi nasional dengan porsi EBT sebanyak 23% pada 2025, perlu segera dipersiapkan tindak lanjutnya sesuai dengan RUEN.

“Sudah waktunya kita menutup polemik tentang PLTN, dan move on dengan langkah yang lebih progresif. Sesuai dengan amanat RUEN yang telah dibahas lebih dari setahun lamanya, saatnya kini kita menyiapkan peta jalan (road map) untuk pembangunan PLTN”, ujar Sudirman.

Perlu waktu 8 sampai 10 tahun untuk mengoperasikan PLTN, sejak diputuskan Go Nuclear. Oleh karena itu diperlukan persiapan yang matang untuk penguasaan teknologi dan penyiapan masyarakat.

“Di luar itu, sebaiknya tenaga dan pikiran yang kita miliki dicurahkan untuk melakukan persiapan, pemutakhiran pengetahuan dan teknologi, dan melakukan pendidikan pada publik; agar jika saatnya tiba harus memasuki era energi nuklir kita sudah jauh lebih siap”, tegas Sudirman.

Menteri Bappenas Sofjan A. Djalil mengarahkan bahwa pembentukan peta jalan harus se - gera dilakukan bersama antara Bappenas, Kementerian ESDM, Kementerian Ristekdikti, Batan, Bapeten dan instansi terkait lainnya.

“Rapat koordinasi hari ini dan RDE merupakan bagian dari penyusunan peta jalan pe ngembangan teknologi Nuklir”, tutup Sofyan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Bisnis Indonesia (16/7/2016)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper