Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Diamendemen, Dana Talangan Capai Rp20 Triliun

Tiga Badan Usaha Jalan Tol melakukan amendemen Perjanjian PJT untuk menambah dana talangan di Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan. Lewat komitmen penambahan ini maka dana talangan lahan yang terkumpul mencapai Rp20,6 triliun.
Pembangunan jalan tol./JIBI-Nurul Hidayat
Pembangunan jalan tol./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA-- Tiga Badan Usaha Jalan Tol melakukan amendemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol untuk menambah dana talangan di Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan. Lewat komitmen penambahan ini maka dana talangan lahan yang terkumpul mencapai Rp20,6 triliun.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan tiga badan usaha yang melakukan amendemen PPJT pada hari ini Kamis (14/7) yakni PT Jasamarga Semarang Batang, PT Pemalang Batang Tollroad dan PT Marga Kunciran Cengkareng

Dia memerinci besaran dana talangan yang disediakan masing-masing badan usaha yakni Batang Semarang Rp548 miliar menjadi Rp4,7 triliun, Pemalang—Batang Rp100 miliar menjadi Rp1,3 triliun, dan Cengkareng—Batu Ceper –Kunciran dari Rp500 miliar menjadi Rp1,8 triliun.

Dia mengatakan penambahan dana talangan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan lahan, guna mengejar target operasional tol Trans Jawa pada 2018, dan seluruh ruas tol lainnya pada 2019.

“Pengadaan lahan Trans Jawa harus selesai Desember 2016 jadi tidak bisa pilah-pilah, ada tanah bayar sesuai tagihan di lapangan, kan sudah banyak. Ini [penyerapan dana talangan] akan dikawal tiap dua minggu oleh Pak Menteri,” ujarnya, Kamis (14/06).

Sebagai informasi hingga Juli ini total dana talangan yang terhimpun dari 35 badan usaha mencapai Rp20,6 triliun dari yang semula tercatat sebanyak Rp14 triliun. Jumlah tersebut termasuk dengan kontribusi tiga ruas baru yang diteken beberapa waktu lalu, yaitu Pandaan—Malang Rp1,3 triliun, Manado—Bitung Rp816 miliar, dan Balikpapan—Samarinda Rp1,9 triliun.

Direktur Keuangan JSMR Anggiasari Hindratmo mengatakan bertambahnya dana talangan yang dilakukan JSMR itu sebagai dampak permintaan Badan Pertanahan Negara yang ingin menuntaskan pembebasan lahan 100%.

Dia menyatakan manajemen tak berkeberatan menambah dana talangan untuk bisa mempercepat konstruksi

"Awalnya kami hanya mau bebaskan [Cengkareng--Kunciran] semampu kami, tapi dari BPN minta dibebaskan 100%, jadi nggak papa," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper