Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Shinta Kamdani Widjaja mengatakan pihaknya akan mengikuti kemauan anggota Indonesia Palm Oil Pledge alias IPOP yang mengajukan pembubaran diri.
"Kalau anggota ingin bubar, silakan saja. Nanti kami akan fasilitasi dengan pemerintah untuk mencari solusi lain," kata Shinta ketika dihubugi, Rabu (29/6/2016).
Namun, Shinta meminta pemerintah untuk memikirkan dampak dari pembubaran IPOP di mata internasional. Hal ini karena standar global meminta kelapa sawit melakukan industri yang berkelanjutan. "Kalau standar lebih tinggi seharusnya tidak masalah kan?" ujarnya.
Sebelumnya, pada hari yang sama, enam perusahaan yang tergabung dalam IPOP akhirnya resmi membubarkan diri. Pembubaran diri itu langsung dilaporkan ke Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Gamal Nasir, Rabu pagi.
Empat perusahaan anggota IPOP hadir dalam deklarasi pembubaran IPOP tersebut.
Menurut Gamal, anggota yang tergabung dalam IPOP membubarkan diri karena merasa tidak sejalan dengan pemerintah. Padahal, anggota IPOP beroperasi dan mengembangkan usahanya di wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, anggota IPOP mengikuti aturan main pemerintah. "Jadi mereka tadi berasal dari empat perusahaan tapi mereka bilang, dua perusahaan lain juga ikut membubarkan diri," ujar Gamal.
Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor menyatakan pembubaran IPOP dilakukan karena tidak sejalan dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Jadi kita datang ke sini [Kementan] untuk menyatakan pembubaran IPOP,” kata Tumanggor di ruang Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian.
Dalam pembubaran IPOP tersebut turut hadir Joko Supriyono mewakili PT Astra Agro Lestari Tbk, Freddy Widjaya Widjaya mewakili PT Asian Agri, dan Agus Purnomo sebagai Managing Director for Sustainability & Strategic Stakeholders Engagement di Golden Agri Resources (GAR) induk dari perusahaan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT SMART Tbk).
Tidak hanya itu, Tumanggor selaku perwakilan dari perusahaan yang membubarkan IPOP berkomitmen untuk menguatkan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini mengingat ISPO sebagai standar sustainable palm oil untuk Indonesia.
Gamal Nasir juga menyambut baik dengan pembubaran IPOP. Menurutnya, sudah seharusnya ISPO dikuatkan lagi. Adapun kekurangan di dalam ISPO sedikit-demi sedikit terus dibenahi guna pembuktian bahwa kelapa sawit di Indonesia telah menerapkan perkebunan yang sustainable baik di hulu maupun hilir.
“Maka dengan ISPO kita akan membuktikan pada negara luar bahwa perkebunan sawit di Indonesia sudah sustainable,” ucap Gamal.
Usai deklarasi pembubaran IPOP, pemerintah akan memenuhi permintaan mereka yang meminta adanya surat resmi yang menyatakan Managemen IPOP telah bubar.
Surat tersebut dinilai sangat berguna bila diperlukan, khususnya dalam menghadapi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Saat ini, KPPU menyelidiki adanya dugaan kartel yang dilakukan anggota IPOP.
"Saya tadi sudah konsultasi dengan menteri pertanian, dan akan saya keluarkan surat pemberitahuan kalau anggota IPOP sudah menghadap saya dan menyatakan membubarkan diri," jelas Gamal.
Selain digunakan untuk keperluan menghadapi KPPU. Surat itu juga diperlukan sebagai pemberitahuan ke kementerian lain seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sejumlah instansi terkait.