Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah mengevaluasi implementasi 12 paket kebijakan yang dirilis agar memiliki arah yang jelas.
Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani meminta pemerintah mengevaluasi implementasi seluruh paket kebijakan ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sejak September 2015 hingga April 2016 pemerintah secara berkala menggulirkan paket kebijakan ekonomi untuk menciptakan kemudahan berbisnis di Indonesia.
"Kadin telah memberikan sebuah hadiah menarik bagi pemerintah, yaitu bahan evaluasi paket kebijakan yang telah diluncurkan sebanyak 12 jilid," ungkapnya, Selasa (21/6/2016).
Rosan mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution juga dihadiri Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Kepala BKPM Franky Sibarani, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Rosan mengatakan, Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk dievaluasi."Tapi, mohon maaf ya, saya belum bisa menyampaikannya sekarang. Saya sudah sampaikan itu kepada Pak Menko Perekonomian," jelas Rosan.
Dia menilai, paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah cukup baik dan direspons positif kalangan dunia usaha. Namun, kata dia, arah dan tujuan paket kebijakan itu harus jelas, memiliki kerangka arah dan tujuan sehingga mudah diimplementasikan di lapangan.
"Paket Kebijakan Ekonomi arahnya harus jelas. Kebijakan itu wajib menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Saat ini, pemerintah telah membentuk empat Kelompok Kerja (Pokja) untuk mempercepat implemetasi Paket Kebijakan.
Pokja I bertugas mengampanyekan dan diseminasi kebijakan.
Pokja II menjalankan fungsinya untuk mempercepat dan menuntaskan regulasi.
Pokja III akan mengevaluasi dan menganalisa dampak pemberlakuan paket deregulasi, dan
Pokja IV bertugas untuk menangani serta menyelesaikan kasus.