Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GINSI Minta Perberat Sangsi Importasi Daging Ilegal

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendorong adanya sangsi yang lebih berat terhadap praktik importasi daging secara ilegal.
Petugas bea cukai melakukan inspeksi. /Bisnis.com
Petugas bea cukai melakukan inspeksi. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendorong penerapan sangsi lebih berat terhadap praktik importasi daging secara ilegal.

Pernyataan GINSI itu juga sekaligus mendukung upaya pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai dalam memerangi dan memberantas importasi daging secara ilegal dan melindungi kepentingan masyarakat luas.

Wakil Ketua Umum BPP GINSI, Erwin Taufan mengatakan pihaknya mengapresiasi komitmen Bea dan Cukai dalam memberantas praktik importasi daging secara ilegal dalam rangka menstabilkan harga komoditi itu tetutama saat bulan Ramadhan seperti saat ini dan pada hari raya Idulfitri.

"GINSI tidak akan melindungi jika ada perusahaan importir meskipun itu anggota kami yang menjalani praktik importasi ilegal. Justru kami mendukung pemberian sanksi yang berat bagi pelanggar kepabeanan di Indonesia,"ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (17/6/2016).

Taufan mengatakan GINSI selama ini terus berkordinasi dengan instansi terkait agar praktik importasi ilegal yang sering dilakukan importir umum bisa dihilangkan.

"Kami akan laporkan kepada instansi terkait kalau ada perusahaan importir di Indonesia yang melakukan praktik ilegal sebab hal ini dapat menghancurkan stabilitas perekonomian nasional,"paparnya.

Taufan juga berharap pelaku importasi 7 kontener  bermuatan jeroan dan daging ilegal di pelabuhan Priok yang di ekspos Ditjen Bea dan Cukai pada Kamis (16/6/2016), dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Ketujuh kontainer impor berisi jeroan dan daging asal Australia dan New Zealand itu saat ini ditahan petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta karena kegiatan importasinya tidak sesuai dengan dokumen pabean serta data pemberitahuan impor barang (PIB) yang disampaikan tidak benar.

Saat ini seluruh kontener tersebut masih ditumpuk di lapangan tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) Graha Segara di Pelabuhan Priok.

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi mengatakan, ketujuh kontener berukuran 40 feet berisi jeroan dan daging illegal itu merupakan kegiatan importasi yang dilakukan oleh PT.CSUB yang berlokasi di Jakarta.

“Profil importirnya adalah importir umum dan ini yang pertama kali dilakukan oleh PT.CSUB yang saat ini beroperasi di Jakarta,” ujarnya.

Heru mengatakan instansinya akan terus memberantas mafia impor daging illegal guna mendukung upaya Pemerintah meredam gejolak kenaikan harga dan menstabilkan pasokan daging di dalam negeri saat Ramadhan dan Idulfitri tahun ini.

Dia juga mengatakan, Ditjen Bea dan Cukai tidak akan segan membongkar dan menggagalkan upaya impor produk hewan tersebut sebab hal ini untuk mengamankan paket kebijakan pemerintah di bidang perekonomian .

“Upaya menggagalkan dan membongkar mafia impor daging illegal ini juga sesuai dengan visi dan misi Bea Cukai dalam melindungi perbatasan dan masyarakat Indonesia dari praktik penyelundupan,” ujar Dirjen. (k1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper