Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBN 2017: Menkeu Usul Pagu Indikatif Kementerian BUMN Rp243,8 M

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah mengusulkan pagu indikatif Kementerian BUMN Rp243,8 miliar untuk RAPBN 2017.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. /Antara
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah mengusulkan pagu indikatif Kementerian BUMN Rp243,8 miliar untuk RAPBN 2017.

Jumlah tersebut 70,7% dari pagu awal di APBN 2016 senilai Rp345 miliar dan sekitar 97,6% dari pagu anggaran 2016 setelah pemotongan yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2016, Rp249,9 miliar.

"Ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembanguan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor 01/63/M.PPN/05 dan S378/MK.02/2016 tanggal 13 Mei 2016," ujar Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/6/2016).

Dari jumlah tersebut, porsi terbanyak ada di unit kerja Sekretariat yaitu Rp130 miliar dan anggaran terkecil berada di Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan yaitu Rp6,8 miliar.

Menurut Menkeu, pada tahun 2017, kegiatan Kementerian BUMN pada umumnya berada dalam lingkup pembinaan BUMN seperti pengawasan dan evaluasi kinerja dan restrukturisasi serta pelaksanaan RUPS.

"Ini yang membuat anggaran Kementerian BUMN relatif kecil bila dibandingkan dengan kementerian/lembaga lain, kegiatannya tidak memerlukan belanja modal yang besar," kata Bambang.

Namun, dia melanjutkan, dalam prosesnya ada potensi tambahan anggaran untuk Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Rini Soemarno tersebut, yaitu terkait rencana renovasi gedung dan pengembangan SDM eksekutif BUMN.

Adapun belanja modal untuk perbaikan gedung Kementerian BUMN adalah Rp83 miliar, sementara anggaran untuk pengembangan SDM eksekutif BUMN adalah Rp25 miliar. "Jadi jika ini dapat dipenuhi, kebutuhan anggaran Kementerian BUMN tahun 2017 mencapai sekitar Rp351,8 miliar," tutur Bambang.

Usulan ini akan dibicarakan lebih lanjut oleh pemerintah dan Komisi VI DPR RI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper