Bisnis.com, Jakarta - Rencana pemangkasan subsidi solar dari Rp1.000 per liter menjadi Rp350 per liter harus memperhatikan ketepatan waktu mengingat kenaikan harga yang diatur pemerintah itu sangat sensitif terhadap inflasi.
Direktur Penelitian Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan melihat pola dua tahun lalu pada saat harga premium bahan bakar minyak naik 31% di November 2014, inflasi langsung meningkat tajam hingga akhir tahun bahkan melebihi inflasi pada bulan Ramadan dan bulan perayaan Idul Fitri tahun tersebut.
"Dia sensitif terhadap kenaikan. Kalau kita lihat polanya, pada saat terjadi peningkatan harga solar itu inflasi pada bulan tersebut untuk transportasi akan naik dan bahan pangan juga akan naik," katanya, di Jakarta, Selasa malam (14/6/2016).
Menurutnya, potensi kenaikan harga solar di semester kedua tahun ini bisa dilakukan pada September atau Oktober sehingga efeknya tidak terlalu tajam di akhir tahun ketika daya beli masyarakat pada momen Natal dan tahun baru. Peningkatan harga solar juga berpotensi mempengaruhi target tahunan inflasi.
"Sebenarnya, kalau tidak ada faktor lain yang mempengaruhi misalkan BBM atau faktor lain angka 4% bisa tercapai," ucapnya.