Kabar24.com,JAKARTA—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah tak sepakat jika dana hasil tax amnesty dimasukkan kedalam APBN-P.
Fahri menganggap ketidakjelasan pembahasan tax amnesty yang hingga kini tak kunjung rampung menjadi alasan tax amnesty tersebut tidak bisa dijadikan sebagai patokan bagi APBN-P.
Selain itu, menurutnya, pemerintah harus bisa meyakinkan DPR soal masalah-masalah yang timbul dengan pemberlakuan tax amnesty, atau pengampunan pajak.
Termasuk, tidak hanya memperhitungkan untung rugi dari dana yang masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita untung atau rugi, karena itu seperti membuka celah bagi yang tidak teridentifikasi juga untuk memanfaatkan fasilitas tax amnesty. Termasuk, kegiatan money laundering (pencucian uang) dan dana-dana panas yang berasal dari luar," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (7/6/2016).
Lebih lagi, sejumlah uang yang dibawa masuk ke Indonesia melalui pintu khusus menjadi bagian dari perekonomian negara sehingga, publik dan dunia usaha perlu mengetahuinya.
"Kalau pemerintah bisa meyakinkan DPR dan masyarakat, saya kira ini (finalisasi tax amnesty) bisa cepat. Banyak orang yang belum tahu, tetapi baru ngeh ada masalah besar di tax amnesty," tukasnya.
Fahri Tak Sepakat Tax Amnesty Masuk APBN-P
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah tak sepakat jika dana hasil tax amnesty dimasukkan kedalam APBN-P.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dewi Aminatuz Zuhriyah
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Menakar Nasib Pemilik 24,65% Saham Publik Waskita (WSKT)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Dukung Ekonomi Biru, Environesia Jalin Kemitraan dengan Perusahaan China
17 menit yang lalu
Harga Tiket Pesawat Nataru Turun 10% di 19 Bandara
40 menit yang lalu