Bisnis.com, JAKARTA - Harga bahan bakar minyak jenis Solar diharapkan tak mengalami penaikan hingga akhir tahun kendati pemerintah telah menetapkan acuan waktu penyesuaian harga setiap tiga bulan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan asumsi subsidi solar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016 yang dipangkas dari Rp1.000 menjadi Rp350 untuk setiap liternya diharapkan tak akan mempengaruhi harga.
Pasalnya, harga yang berlaku saat ini dianggap mampu menutupi harga di periode berikutnya yaitu Juli hingga September kendati mengalami penyesuaian akibat pengurangan subsidi. "Jadi kalau ditanya Juli harga baru, kita berusaha sampai akhir tahun tidak berubah," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Usulan pemangkasan subsidi solar, katanya, memang telah dinyatakan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro. Namun, belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait kebijakan tersebut.
Pastinya, ruang fiskal sebesar Rp23,1 triliun akibat penyusutan subsidi solar akan digunakan untuk pos lain yang lebih strategis seperti pembangunan infrastruktur bukan masuk ke pos Dana Ketahanan Energi atau Strategic Petroleum Reserve.
Kedua pos ini, katanya, telah mendapat alokasi yaitu masing-masing Rp800 miliar. "[Subsidi] bukan dibagikan kepada pembeli BBM tapi melalui proyek strategis seperti infrastruktur," katanya.