Bisnis.com, JAKARTA--Moratorium lahan tambang diyakini mampu mendukung upaya pemerintah untuk menata Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah yang jumlahnya masih ribuan, sekaligus memperbaiki tata kelolanya.
Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso mengatakan rencana pemerintah tersebut perlu dilihat sebagai tindakan yang positif.
Menurutnya, moratorium tersebut lebih untuk menertibkan IUP dan tidak mengeluarkan IUP baru. Selain itu, kebijakan tersebut bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata cara penerbitan IUP.
"Penting juga menyiapkan mekanisme baru untuk pemberian IUP yang lebih transparan dan berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh pemohonnya," katanya, Rabu (1/6/2016).
Seperti diketahui, belum lama ini Presiden Joko Widodo menyatakan sedang menyiapkan moratorium untuk untuk lahan kelapa sawit dan lahan tambang.
Untuk moratorium lahan tambang, Presiden menegaskan tidak akan memberikan izin kepada perusahaan tambang untuk membuka lahan untuk perluasan wilayahnya. Menurutnya, jangan sampai terjadi lagi wilayah pertambangan menabrak hutan konservasi.