Bisnis.com, JAKARTA--Moratorium lahan tambang yang bakal diberlakukan oleh pemerintah belum memiliki konsep yang jelas dan masih menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan hingga saat ini, moratorium tersebut belum berjalan. Lagipula pembahasan mengenai regulasinya pun memang belum dilakukan.
"Belum. Belum kami pikirkan [peraturan baru] dan belum dijalankan," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Adapun konsep moratorium tambang yang ada sekarang ini masih bersifat umum. Yakni untuk menata dan mengontrol perizinan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan moratorium tambang dirancang agar tidak menimbulkan permasalahan bagi perizinan tambang yang sudah ada. Selain itu, keberlanjutan usaha pertambangan juga akan tetap dijaga.
"Akan dilaksanakan apabila payung hukumnya sudah ada. Payung hukum yang dapat mengatur koordinasi dan pembagian tugas pada kementerian dan lembaga terkait," katanya.
Belum Ada Konsep Jelas Terkait Moratorium Lahan Tambang
Moratorium lahan tambang yang bakal diberlakukan oleh pemerintah belum memiliki konsep yang jelas dan masih menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lucky Leonard
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
7 jam yang lalu
Sentimen Bullish Bitcoin Kembali, Waktunya Serbu Kripto?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 jam yang lalu
May Day: KSPI Serukan 6 Isu Utama ke Presiden Prabowo

4 jam yang lalu
Menaker Ungkap Kabar Terbaru Pembentukan Satgas PHK
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
