Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran 2016: Aptrindo Pahami Rekayasa Lalu Lintas

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia memahami kebijakan pemerintah menerapkan larangan beroperasi truk di atas tiga sumbu selama 7-8 hari saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Sejumlah truk antre menimbang di pintu masuk pelabuhan Tanjung Perak/ Antara- Didik Suhartono
Sejumlah truk antre menimbang di pintu masuk pelabuhan Tanjung Perak/ Antara- Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia memahami kebijakan pemerintah menerapkan larangan beroperasi  truk di atas tiga sumbu selama 7-8 hari saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
 
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bidang Logistik dan Distribusi Kyatmaja Lookman menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah yang mengizinkan truk untuk tetap bisa beroperasi pada H-1 dan H+1 lebaran.
 
“Kami menyambut baik kebijakan tersebut, jadi stock level kita bisa di set untuk 4 hari sebelum dan 2 hari setelahnya, padahal dulu sebelumnya kami harus stok untuk 9 hari,” ungkao Kyatmaja, Selasa (31/5).
 
Menurut Kyatmaja, kebijakan sebelumnya memakan waktu penumpukan stok yang lebih lama. alhasil kebutuhan gudang meningkat, tetapi kebijakan baru membuat proyeksi kebutuhan gudang akan berkurang 50%.
 
“Yang terpenting juga penegakkan hukumnya nanti. Menhub perlu menegaskan truk yang melanggar aturan tetap dikenakan sanksi jika tetap melakukan perjalanan,” tutur Kyatmaja.
 
Senada dengan Kyatmaja, Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Aptrindo Sugi Purnoto menyatakan sangat mendukung niat baik pemerintah untuk melancarkan rantai pasokan selama lebaran. Dia juga ikut mengatakan rasa terima kasih karena pemerintah mendengarkan usulan Aptrindo untuk tidak memangkas waktu beroperasi truk terlalu lama.
 
“Kebijakan itu sangat bagus sekali. Kami berterima kasih karena pemerintah sudah mendengarkan usulan Aptrindo,” ungkapnya kepada Bisnis.  
 
Sebelumnya, Aptrindo menyatakan lebaran yang jatuh pada tanggal 6 Juli dan 7 Juli 2016 menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas. Kemehhub dan PT Jasa Marga sudah merencanakan larangan operasional angkutan berat di jalan pada H-5, sehari lebih awal dari larangan operasionalisasi yang biasanya berlaku pada H-4.
 
Sugi menyebut kemacetan mudik dimulai pada H-5 mengingat tanggal 4 Juli dan 5 Juli hari cuti bersama, otomatis pada tanggal 2 Juli dan 3 Juli yang jatuh pada hari Sabtu Minggu sudah libur sehingga pemudik akan berangkat pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2016.
 
Sugi memprediksikan kondisi itu dapat membuat pengusaha angkutan barang akan mengalami kerugian yang cukup besar. Aptrindo berharap pemerintah bisa memberikan keringanan bagi pengoperasian truk angkutan barang di jalur tol Jabodetabek pada tanggl 8 dan 9 Juli 2016.
 
“Kami sudah mempredikasikan untuk jalur dalam kota, khusus di Jabodetabek saja tanggal 8 dan 9 pasti kosong. Kami berharap ada toleransi dari Dirjen Perhubungan Darat dan pemangku kebijakan terkait agar truk pada tanggal tersebut bisa beroperasi khususnya untuk angkutan barang domestik dan angkutan ekspor-impor,” jelas Sugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper