Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petisi Online: Pemerintah Jangan Takut Ancaman Lion Air! Sudah Didukung 3.356 Penandatangan

Petisi mendukung pemerintah yang memberikan sanksi terhadap Lion Air terus mendapat sambutan.
Lion Air/Antara
Lion Air/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Petisi mendukung pemerintah yang memberikan sanksi terhadap Lion Air terus mendapat sambutan.

Hari ini, Jumat (20/5/2016) pukul 13.36  petisi yang diajukan Hery Ramdhani di website change.org itu telah mendapat 3.356 dukungan.

Dalam pengantar petisinya, Hery Ramdhani menyoroti tentang penumpang penerbangan internasional maskapai Lion Air dengan kode penerbangan JT-0161 dari Singapura ke bandara Soekarno-Hatta yang lolos dari pemeriksaan Imigrasi & Bea Cukai.

Insiden itu terjadi karena petugas ground-handling Lion Air mengeluarkan penumpang melalui terminal domestik.

"Bisa bayangkan bagaimana resiko bagi KEAMANANAN NEGARA kita jika ada TERORIS dan GEMBONG NARKOBA berhasil LOLOS dari pemeriksaan Imigrasi & Bea Cukai??" ujar Hery.

Seperti diketahui, kementerian perhubungan telah menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara layanan ground handling Lion Air di di Bandara Soekarno-Hatta.

Pada bagian lain pengantar petisi itu tertulis "Namun ANEHNYA pihak Lion Air malah melawan dan mengancam Pemerintah, pada tanggal 19 Mei 2016 pihak Lion Air menyatakan akan menghentikan operasional 93 rute penerbangan domestiknya selama 1 bulan."

Hal itu berbeda dengan penjelasan pihak Lion Air yang menyatakan bahwa maskapai Lion Air mengajukan penundaan penerbangan selama satu bulan untuk 226 frekuensi dari 55 rute, baik domestik maupun internasional dengan alasan masa sepi atau "low season" serta berkuranganya jumlah pilot pascainsiden pemogokan beberapa waktu lalu.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Kamis mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pengajuan tersebut pada 16 Mei lalu ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Jangan diartikan bahwa penundaan rute ini karena kami mendapatkan sanksi, tetapi karena memang 'low season' menjelang bulan Ramadhan," ucapnya seperti dikutip Antara.

Sementara itu, pengantar petisi pada change.org menyatakan bahwa pihak Lion Air sudah berlaku arogan.

"Pernyataan Lion Air semacam ini jelas-jelas merupakan bentuk ULTIMATUM terhadap Pemerintah RI, karena Lion Air telah merasa menguasai mayoritas pangsa pasar penerbangan domestik Indonesia. Mungkin Lion Air berniat mengancam Pemerintah akan melumpuhkan dan membuat chaos transportasi umum udara."

Disebutkan bahwa ancaman yang dilakukan pihak Lion Air mendapatan tanggapan serius dari para Anggota DPR RI.

"Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis yang membidangi masalah perhubungan, memberikan DUKUNGAN PENUH atas sanksi tegas yang dikeluarkan Kemenhub. Karena kesalahan Lion Air semacam ini sangat membahayakan KESELAMATAN PENERBANGAN & KEAMANAN NKRI," ujar pengantar pada petisi tersebut.

Petisi "Pemerintah Jangan Takut Ancaman Lion Air!" tersebut ditarget mendapat 5.000 tanda tangan dukungan untuk selanjutkan akan dikirimkan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Menkumham, Menhub, Menkeu, dan pihak Lion Air sendiri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : change.org
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper