Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tidak maksimal lantaran masih banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah belum merasakan imbas program kredit bunga murah itu.
Menurutnya, data BPS dan TNP2K menyebutkan jumlah pelaku UMKM penerima KUR dari 2007 hingga 2012 tumbuh tidak signifikan. Penerima KUR secara nasional periode 2007-2012 hanya 4,5 juta UMKM. Sementara itu, UMKM yang belum menerima manfaat program bunga murah mencapai 50-an juta.
“Saya bilang, KUR belum nendang. Kurang maksimal, grafiknya hanya sedikit,” paparnya, Kamis (19/5/2016).
Dengan kondisi tersebut, paparnya, Ganjar meminta pendataan secara rinci jumlah UMKM, khususnya di Jateng supaya penerima manfaat KUR tepat sasaran.
Selain itu, perlu ada klasterisasi usaha kecil dan menengah untuk mengetahui sejauh mana permodalan yang dibutuhkan. Adapun yang terpenting, pemerintah perlu melakukan intervensi agar program penambahan modal melalui perbankan berjalan maksimal.
Melihat fakta di lapangan, Ganjar telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan untuk membuat skema penyaluran kredit tanpa melalui bank atau non-bank.
“Yang bisa dilakukan yakni menghidupkan kembali penyaluran melalui Pegadaian, PNM juga bisa. Intinya, bagaimana penyertaan modal itu bisa dilakukan. Kalau tidak, kasihan usaha kecil,” terangnya.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Panca Hadi Suryatno mengakui pertumbuhan penyaluran KUR memang agak lambat jika dibandingkan kredit komersial di lembaga perbankan.
Namun demikian, pihaknya menyakini penyaluran kredit dengan bunga murah itu tetap akan diminati oleh pelaku usaha kecil serta jumlahnya meningkat setiap tahun.
Pihaknya berpendapat pembiayaan non-bank bagi UMKM justru akan membuat bunga lebih tinggi. Pasalnya, pengalaman non-bank dalam penyaluran kredit dinilai sangat rumit dan membutuhkan waktu yang sangat lama.
Menanggapi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo perihal penyaluran kredit melalui Pegadaian dan PNM, Panca menegaskan secara bisnis akan merugikan pelaku UMKM karena harus menyertakan agunan. Selain itu, segmen bisnis yang berbeda justru membuat penyaluran kredit kepada pelaku usaha kecil tidak maksimal.