Bisnis.com JAKARTA – Badan Standardisasi Nasional (BSN) tengah menyiapan sekitar lima SNI wajib yang telah dinotifikasi ke World Trade Organization.
Plt. Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi BSN Donny Purnomo mengatakan, pihaknya tengah memproses lima hingga enam SNI wajib yang telah dinotifikasi ke World Trade Organization. Salah satunya adalah produk rumah tangga.
“Selain itu biskuit. Tapi kami ingin dorong sukarela saja karena banyak industri kecil di sini. Selain itu ada ubin keramik dan lainnya ada beberapa produk pangan. Menurut kami, kalau sudah diatur oleh BPOM, SNI-nya tidak perlu diwajibkan,” tuturnya pada Bisnis, Kamis (12/5/2016).
Donny menjelaskan, SNI wajib lampu yang saat ini sudah wajib di Indonesia tengah dirundingkan agar bisa beredar ke negara Asean lainnya tanpa harus dinilai ulang.
Sebelumnya, perundingan Asean Consultative Committee on Standards and Quality (ACCSQ) yang membicarakan harmonisasi standar 12 sektor di negara Asean masih terganjal isu halal.
Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan sertifikasi halal di tingkat Asean masih dalam proses harmonisasi. Guna membahas isu tersebut pemerintah turut melibatkan 13 kementerian.
“Kalau dulu cuma kementerian agama saja, sekarang sudah mengundang 13 kementerian termasuk BSN. Sembari menuggu prosesnya, LPPOM MUI sudah mengakreditasi laboratorium dan manajemennya.”