Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Kudus mengklaim lambannya realisasi belanja APBD lantaran tumpang tindih regulasi antarkementerian.
Bupati Kudus Musthofa memaparkan saat ini pemkab berupaya memaksimalkan belanja APBD untuk memacu pertumbuhan ekonomi setempat.
Namun, masalahnya regulasi yang mengikat banyak tumpang tindih sehingga penggunaan belanja APBD butuh kehati hatian. Imbasnya, pencairan anggaran dinilai lamban. "Kami kan harus tertib aturan, bukan menunda belanja APBD," paparnya kepada Bisnis, Rabu (11/5/2016).
Pihaknya menyakini penggunaan APBD bisa 100% apabila dana alokasi khusus bisa maksimal. Namun demikian, Musthofa mengakui tahun ini tidak dana hibah sehingga pencairan APBD hanya berkisar 90%.
Dia mengusulkan adanya keputusan presiden agar regulasi yang silang sengkarut bisa terurai sehingga tidak ada pengendapan APBD.
"Sebenarnya tidak mengendap lama di bank daerah, hanya saja kan harus sesuai aturan. Daripada menyalahi regulasi, lebih baik menunggu aturan yang jelas," terangnya.
Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah untuk segera membelanjakan APBD senilai Rp220 triliun yang masih mengendap di bank.
Dalam menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2016, Kepala Negara mengingatkan bahwa anggaran yang dimiliki daerah harus segera dibelanjakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Dia memaparkan bahwa pada Desember 2015, APBD yang berada di Bank Daerah mencapai Rp90 triliun. Namun, per April 2016, anggaran belanja menanjak hingga Rp220 triliun yang menyiratkan belanja modal daerah belum berjalan seperti yang diharapkan.
"Ini perlu saya ingatkan, agar anggaran itu segera dibelanjakan, segera direalisasikan," katanya.