Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Magelang Jawa Tengah menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini senilai Rp4,7 miliar dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 35.925 wajib pajak.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Magelang Larsita mengatakan pemkot optimistis target itu bisa terealisasi dengan ketentuan para wajib pajak membayar PBB lebih awal.
Di samping itu, Pemerintah Kota Magelang memberikan berbagai hadiah bagi wajib pajak yang membayar pajak periode 21 Maret sampai 10 Mei 2016.
“Untuk mempercepat penarikan penerimaan PBB, kita adakan pembayaran PBB panutan. Sejumlah doorprize yang diundi diberikan kepada wajib pajak yang membayar periode 18 Maret sampai dengan 10 Mei 2015,” kata Larsita dalam keterangan resmi, Selasa (10/5/2016).
Kegiatan itu, katanya, dimaksudkan sebagai upaya pemenuhan target peneriman PBB Kota Magelang pada 2016. Selain itu, untuk mendorong kesadaran para wajib pajak melakukan pembayaran lebih awal.
Secara teknis, pembayaran PBB bisa dilakukan melalui PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jateng karena telah menjalin kerja sama. “Ini akan makin mempermudah para wajib pajak melaksanakan pembayaran,” ujarnya.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengungkapkan, pencapaian pengelolaan PBB tersebut merupakan keberhasilan bersama yang tidak lepas dari dukungan masyarakat dalam membayarnya tepat waktu
“Agar kinerja pengelola PBB makin baik, semua pihak terkait perlu meningkatkan pengelolaan PBB secara profesional, transparan dan akuntabel. Selain itu kualitas pelayanan juga harus diperhatikan, agar masyarakat makin respon dan percaya terhadap kinerja pemerintah,” katanya