Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang sudah diserahkan pada Maret 2016.
Kepala BPK Harry Azhar Aziz mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan pada akhir April 2016 dan kini giliran pihak pemerintah yang menyampaikan tanggapan.
Dia menuturkan beberapa hal yang harus dibenahi agar penggunaan anggaran bisa efisien antara lain peraturan sistem pengendalian internal yang harus diperbaiki, sistem penataan internal, dan soal tarif PPh Migas dan sebagainya.
“Tadi Menkeu menyampaikan ada 8 list, salah satunya tarif berbeda-beda dari PPh migas, kurangnya kebijakan akuntansi aktual, dan lain-lain,” katanya seusai melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah di Gedung BPK, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Dia berharap daftar permasalahan pengelolaan keuangan yang dihadapi pemerintah dapat berkurang setiap tahunnya. Hadir dalam penyampaian tanggapan itu, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro siap melakukan respons perbaikan melalui sejumlah rencana aksi.
Bambang enggan menyebutkan secara rinci rencana aksi yang bakal ditempuh pemerintah. Namun, dia siap untuk memperbaiki standar prosedur operasional pelaksanaan yang belum memadai.
“Kalau ada peraturan yang kurang ya peraruran harus dibuat ada. Standar prosedur operasi yang kurang harus diperbaiki. Intinya sih itu,” ujarnya.