Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkop: Koperasi dan UKM Stretegis Entaskan Kemiskinan

Pertumbuhan ekonomi bisa dilakukan dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga/Bisnis.com
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA- Pertumbuhan ekonomi bisa dilakukan dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Sejalan dengan itu, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan salah satu syarat untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia adalah dengan memberi perhatian kepada sektor Koperasi dan UKM.

"Sehebat-hebatnya kita melakukan kegiatan tetapi kalau KUKM tidak disentuh maka kemiskinan pasti tetap akan meningkat," ujar Puspayoga, Jumat (29/4/2016).

Menurut dia, teorinya jika pertumbuhan ekonomi naik, lapangan kerja semakin luas sehingga angka pengangguran berkurang, kemiskinan turun, dan pada akhirnya masyarakat sejahtera.

Jika hal itu tidak terjadi, kata dia, berarti ada persoalan di antaranya akibat angka ketimpangan pendapatan yang tinggi sehingga pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir orang.

"Tapi yang terpenting pertumbuhan itu harus berkeadilan. Pertumbuan ini semua masyarakat harus menikmati bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang," katanya.

Menkop menyebut jumlah pelaku UKM yang mencapai 57 juta dan koperasi yang anggotanya hingga 35 juta orang merupakan kekuatan demografis yang luar biasa bila diberi peran yang lebih besar.

Ia berpendapat pemberdayaan dan pemberian peran yang lebih besar kepada koperasi dan UKM sangat potensial memeratakan distribusi pendapatan alias menurunkan angka koefisien gini.

"Jadi saya mohon mari kita perhatikan KUKM itu, Pemerintah pusat melakukan regulasi dan kebijakan, karena Menkop gak punya kaki tangan lagi di daerah, sekarang dinas di bawah Bupati. Tinggal kita melakukan program kebijakan untuk KUKM," pungkas Puspayoga.

Salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap KUKM yaitu dengan memberikan bunga rendah. Dengan menurunkan suku bunga KUR dari yang sebelumnya 22% menjadi 12%, dan terakhir 9 persen diharapkan semakin meningkatkan gairah pelaku UKM dalam berproduksi.

Apabila skala usahanya meningkatkan, maka bisa berpotensi menyerap banyak tenaga kerja.

"Ini sebuah usaha yang revolusioner, jadi kalau dulu bayar bunga Rp22.000 sekarang cuma RP9.000, berarti punya Rp13.000 keuntungan masuk kantong, itu dari segi bunga aja, belum dari hasil usahanya," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper