Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan jalan tol Batang-Semarang sepanjang 75 kilometer senilai Rp11,04 triliun kini memasuki babak baru setelah pemerintah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Batang-Semarang dengan konsorsium PT Jasa Marga Semarang Batang yang merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga dengan PT Waskita Tollroad.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Batang - Semarang ditandatangani oleh pemerintah yang diwakili oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna dan Direktur Utama PT Jasa Marga Semarang Batang Saut Parlindungan Simatupang, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta (27/4).
Turut hadir menyaksikan penandatangan tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono dan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan proyek jalan tol ini telah tertunda cukup lama. Dengan ditekennya kontrak baru ini, pihaknya berharap para investor langsung mengerjakan konstruksi, mengingat lahan yang tersedia
“Khususnya untuk Jasa Marga dan Waskita Karya sejak hari ini tidak ada alasan lagi, sudah harus ada pelaksanaan di lapangan,” ujarnya, Rabu (27/04).
Dia menambahkan dengan adanya penjaminan yang diberikan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), pemerintah menargetkan proyek tol Trans Jawa dari Jakarta-Semarang bisa tersambung di 2018. Jaringan tol itu akan terus tersambung dengan ruas lainnya seperti tol Semarang-Solo, Solo-Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Surabaya.
Sementara itu Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro meyakini adanya penjaminan dari PII akan menjadi daya tarik bagi badan usaha untuk berpartisipasi dalam proyek infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Kami pastikan ingin mendorong peran swasta yang lebih besar, salah satu sektor yang menarik minat adalah infrastruktur. Swasta biasanya tidak ingin terekspos dengan risiko yang tidak bisa mereka ukur dan mitigasi. Di situlah penjaminan dari PT PII akan mendorong swasta untuk masuk,” ujarnya.
Sebagai informasi, proyek tol Batang-Semarang sepanjang 75 km ini merupakan proyek tol pertama yang diberikan penjaminan oleh Menkeu melalui PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).
Proyek ini juga menjadi salah satu proyek strategis infrastruktur nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.