Bisnis.com, JAKARTA - Proyek pengadaan kapal penangkap ikan oleh pemerintah akan membangkitkan kembali industri galangan kapal skala kecil dan menengah.
Anggota Dewan Penasihat Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Tjahjono Rusdianto mengatakan dampak terbesar program pengadaan kapal penangkap ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan tampak pada industri kapal berskala kecil dan menegah.
Program pengadaan kapal nelayan, lanjutnya, juga akan menghidupkan industri komponen penunjang yang berskala lebih kecil seperti produsen alat penangkapan ikan.
“Sebetulnya itu kan perahu ya, bahannya dari fiberglass. Proyek ini akan sangat dinikmati oleh industri kecil yang di penjuru daerah. Ini menambah kapal nelayan sekaligus menggantikan kapal-kapal eks asing itu,” kata Tjahjono kepada bisnis, Rabu (27/4/2016).
Tender proyek program pengadaan kapal penangkap ikan dibuka pada pekan ini. Penandatangan kontrak proyek bernilai Rp2,1 triliun tersebut rencananya dilakukan pada 25 Mei.
Pemerintah berencana menyediakan 3.500 kapal penangkap ikan yang terdiri dari 200 kapal kelas 20 GT, 60 kapal kelas 10 GT, 1.020 kapal kelas 5 GT, 1.510 kapal kelas 3 GT dan 25 kapal kelas 30 GT.
Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan sudah ada 272 industri yang mendaftar untuk kapal kelas 3 GT, 162 industri untuk kapal 5 GT, 152 industri untuk kelas 10 GT, 136 industri untuk kelas 20 GT dan 36 industri untuk kelas 30 GT.